Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Karutan Ternate: Tidak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Abdul Ghani Kasuba

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba berada satu sel dengan tahanan KPK dan Tipikor lainnya di Rutan Kelas II B Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
REMISI: Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Maluku Utara, Yudhi Khairudin saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba tengah ditahan di Rutan Kelas II B Ternate.

Penahanan terhadap terdakwa Abdul Ghani karena diduga kasus suap atau gratifikasi, di Lingkup Pemprov Maluku Utara.

Selama ditahan, Abdul Ghani mendapatkan perlakuan yang sama dengan tahanan lainya.

Kepada TribunTernate.com, Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Yudhi Khairudin menyebut.

Baca juga: Pria di Sofifi Maluku Utara Bobol Kios dan Curi Puluhan Barang, Ipda Suherlin: Pengaruh Miras

Perlakuan yang sama ke seluruh tahanan, baik yang sudah diputus maupun yang masih menjalani sidang.

Menurutnya, penahanan tetap dilakukan sesuai SOP yang berlaku, termasuk kepada Abdul Ghani Kasuba.

"Semua (tahanan) kita perlakukan sama, tidak ada yang istimewa di Rutan, "tegasnya, Rabu (31/7/2024).

Meski begitu Yudi mengakui, untuk Abdul Ghani, pihaknya tetap memperhatikan faktor kesehatan dengan serius.

"Kalau dia (Abdul Ghani) kesehatannya tetap diperhatikan, hal ini bukan hanya berlaku kepadanya, tapi semia tahanan juga sama, "katanya.

Lanjutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan kata Yudi, dilakukan secara berkala, setiap pagi dan sore hari.

"Kecuali kalau ada yang di tahan di sini (Rutan), dan memiliki riwayat penyakit."

"Maka kita intensif sesuai keterangan medis dari Rumah Sakit maupun dokter spesialis yang dipercaya, "ungkapnya.

Baca juga: Julian Alvarez Bela Diri dari Guardiola, Dianggap Mau Pergi, Fans City: Bilang Saja Ingin Hengkang

Contoh kalau sakit jantung, maka obatnya apa saja yang harus di siapkan, jangan sampai ada yang melebihi maupun lain sebagainya.

Sembari menekankan, Abdul Ghani Kasuba berada satu sel dengan tahanan KPK dan Tipikor lainnya.

"Tidak dipisah, karena kami juga keterbatasan ruangan, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved