Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Sidang Lanjutan Terdakwa Abdul Ghani Kasuba, KPK Hadirkan Delapan Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara

Sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari sejumlah Pimpinan OPD

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku Utara yang dihadirkan KPK bersaksi dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba, Rabu (31/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang lanjutan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Sidang kali ini, Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan puluhan saksi.

Para saksi yang hadir ini mulai Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta (rekanan).

Adapun sidang dengan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte dengan agenda pemeriksaan saksi itu.

Baca juga: Video Enzo Fernandez Latihan Sendiri padahal Sudah Damai dengan Fofana dkk, Fans Chelsea: Ya Pantas

Amatan TribunTernate.com, sidang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel Fransiskus Tampubolon.

Yang didampingi Wakil Ketua Pengadipan Negeri Ternate, Haryanta dan dua Hakim Anggota, Kadar Noh Samhadi dan Moh Yakob Widodo.

Berikut para saksi yang dihadirkan KPK:

Kepala BPKAD Maluku Utara, Malut Ahmad Purbaya

Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay

Mantan Ketua Pokja BPPBJ Maluku Utara, Yusman Dumade

Kepala DLH Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya

Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar

Kepala Dinas Perindag Maluku Utara, Yudhitya Wahab

Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andili

Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved