Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Kontraktor Buddy Liem Bersaksi pada Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara, Ini Pengakuannya

Buddy Liem dihadirkan Jaksa dari KPK untuk menelusuri adanya aliran dana yang dikirimkan ke sejumlah pejabat Lingkup Pemprov Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Utama PT Intim Kara, Buddy Liem saat bersaksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Utama PT Intim Kara, Buddy Liem dihadirkan Jaksa dari KPK.

Kehadirannya untuk bersaksi terhadap terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dalam kasus suap.

Kehadiran kontraktor ternama di Maluku Utara ini, untuk menelusuri adanya aliran dana yang dikirimkan ke sejumlah pejabat Lingkup Pemprov Maluku Utara yang terseret dalam pusaran kasus OTT yang diungkap KPK akhir Desember 2023.

Mejelis Hakim Pengadilan Tipikor-Pengadilan Negeri Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon mencecar beberapa pertanyaan terkait Fee Proyek yang diberikan saksi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nama Bobby Nasution Diistilahkan Blok Medan, Itu Kode Pengurusan IUP di Maluku Utara

Dihadapan majelis, Budi Liem mengakui mendapat proyek Pemprov Maluku Utara sejak 2019 hingga 2023.

"Proyek yang dikerjakan itu ada di Sofifi saja yang mulia, "katanya jawab pertanyaan hakim.

Proyek yang dikerjakan tersebut kata Budi, diikuti melalui proses tender seperti pada proyek-proyek lainnya.

"Saya ikut tender seperti biasa, dan saya dapat yang mulia, "lanjutnya.

Disentil terkait dengan aliran dana ke tersakwa, Buddy Liem mengaku tidak pernah.

Karena menurutnya, sejumlah uang yang dikirimkan bukan atas perintah terdakwa.

Melainkan permintaan Daud Ismail, yang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR Maluku Utara.

Pemberian uang lanjut Budi, karena adanya permintaan Daud untuk sejumlah operasional-operasional.

Termasuk operasional hotel saat pengurusan pinjaman, di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Karena Daud mengurusi soal SMI, yang merupakan dana pinjaman untuk kepentingan proyek."

Baca juga: Alasan Levi Colwill Absen Laga Chelsea vs Club America, Bek Chelsea Latihan Individu seperti Cedera

"Termasuk proyek yang saya kerjakan yang mulia, maka saya berikan jika diminta, "ujarnya.

Meski begitu dirinya mengakui, lupa jumlah total uang yang telah dikirim ke Daud Ismail melalui transfer.

"Jumlahnya saya lupa yang mulia, tapi ada dua kali, yang pertama itu Rp15 juta dan yang kedua saya lupa, "katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved