Maluku Utara
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara AGK
Pada pemeriksaan itu, penyidik ingin mendalami dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AGK.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - KPK kembali memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), Kamis (1/7/2024)
Terdapat lima saksi yang diperiksa kali ini.
Di antaranya Koordinator Pengelolaan Wilayah Minerba Direktorat Pembinaan Program Minerba Kementrian ESDM RI Cecep Mochammad (C) dan Analis Wilayah Pertambangan Kementerian ESDM Luthfan Harisan Jihadi (L)
Pada pemeriksaan itu, penyidik ingin mendalami dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan AGK.
"Termasuk perihal izin tambang di Maluku Utara," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta..
Baca juga: Namanya Tak Masuk Daftar PDIP di Pilkada Halamehera Selatan Malut 2024, Begini Respon Bassam Kasuba
Diketahui, KPK telah menggeledah 5 lokasi terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan AGK.
"Penggeledahan dilakukan pada 25 - 26 Juli 2024," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.
Tessa mengatakan, dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah menyita beberapa dokumen surat dan catatan, serta barang bukti elektronik.
Baca juga: Warga Lima Desa Komit Menangkan Paslon Ubaid - Anjas di Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024
Sebelumnya, KPK telah menangkap Muhaimin di wilayah Banten, Selasa 16 Juli 2024, malam.
Muhaimin diduga memberi suap kepada AGK senilai Rp7 miliar.
Pemberian uang tersebut terkait pengadaan barang dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Maluku Utara. (*)
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.