Miras
Polsubsektor Weda Tengah Halmahera Tengah Malut Amankan 927 Cap Tikus, Pengiriman Paket Jadi Modus
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara kembali amankan 927 Miras jenis cap tikus tujuan Desa Lelilef. Pelaku mengaku, pengiriman paket jadi modus
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah, polsubsektor Weda Tengah, dan polsubsektor Weda kembali menggagalkan peredaran 927 kantong Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus, Sabtu (4/8/2024).
Sebelumnya, peredaran Miras jenis cap tikus sebanyak 138 kantong juga digagalkan pada Jumat (2/8/2024) kemarin.
Kapolsubsektor Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ipda A.R. Jauhati mengatakan, ratusan cap tikus tersebut diawali dengan transaksi pengirim paket dari Kota Bitung.
"Paketnya tujuan ke Desa Lelilef kecamatan Weda tengah, Halmahera Tengah berisi miras jenis cap tikus," katanya.
Baca juga: Polres Halmahera Tengah Maluku Utara Cegah Peredaran Miras dan Narkoba Lewat KRYD
Setelah ditangkap beserta barang bukti, pelaku diamankan di Pol Subsektor Weda Tengah untuk dimintai keterangan dan diproses hukum.
"Mobil yang kendarai pelaku Pick Up berwarna silver dengan nomor polisi DB 8269 LO," ungkapnya.
Baca juga: Kapita Lao: Miras Sumber Masalah yang Terjadi di Halmahera Tengah Maluku Utara
Dari hasil introgasi, pelaku mengakui modus yang sering digunakan untuk meredarkan Miras di Halmahera Tengah tujuan Desa Lelilef melalui paket pengiriman.
"Paketnya dari Kota Bitung," tandasnya. (*)
| Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong |
|
|---|
| Polisi di Taliabu Sita Puluhan Botol Whisky dari Atas KM Sabuk Nusantara 57 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Bahan Baku Cap Tikus |
|
|---|
| Sekali Lagi Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita 300 Liter Cap Tikus: Demi Kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pelaku-peredaran-miras-saat-diamankan-di-Pol-Subsektor-Weda-Tengah-Halmahera-Tengah-Maluku-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.