Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Utang Pemprov Maluku Utara Capai Rp1,9 Triliun, Pihak Ketiga Jadi Prioritas

Kewajiban utang jangka pendek Pemprov Maluku Utara mencapai Rp1,350 triliun, utang itu mencakup utang barang dan jasa, belanja modal, dan DBH

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Ishak Naser. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Kewajiban utang jangka pendek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mencapai Rp1,350 triliun.

Hal tersebut merupakan hasil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kondisi keuangan Pemprov Maluku Utara.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengungkapkan utang itu mencakup utang barang dan jasa, belanja modal, serta Dana Bagi Hasil (DBH).

"Total utang Pemprov Maluku Utara Rp1,5 triliun lebih. Sebagian utang ini sudah dibayarkan pada tahun 2023, dan sisanya akan dilunasi pada tahun 2024," ujar Ishak kepada wartawan di depan ruang Banggar DPRD Maluku Utara, Sofifi, Senin (5/8/2024).

Baca juga: DPRD Maluku Utara Minta APBD Tahun 2025 Disusun Secara Realistis

Ia mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat, pembayaran utang pihak ketiga menjadi prioritas utama Pemprov.

"Jika utang DBH belum dibayar, Pemprov mungkin masih bisa bertahan, tapi jika utang kepada pihak ketiga tidak diselesaikan, mereka bisa bangkrut," kata Ishak.

Untuk itu, Ishak menekankan, pihak kontraktor tidak perlu khawatir karena anggaran untuk pembayaran utang sudah disiapkan.

Selain itu, ia mengakui bahwa masih ada utang Pemprov Maluku Utara senilai Rp400 miliar lebih yang belum diakui dan akan diakomodasi dalam APBD-Perubahan 2024.

"Total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp 1,9 triliun," tuturnya.

Ishak menambahkan, utang ini berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

"Utang yang tidak diakui dalam laporan keuangan tidak bisa diakui sebagai utang. Gubernur baru nantinya akan terbebani dengan sisa utang yang ada," ucapnya.

Sementara, pendapatan Pemprov Maluku Utara pada periode Juli hingga Agustus 2024 diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun dan dipastikan mengalami defisit sebanyak Rp414 miliar lebih yang akan dianggarkan pada APBD 2025.

Pendapatan ini, dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN selama lima bulan sebesar Rp200 miliar lebih, honor daerah sebesar Rp8 miliar lebih, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan sebesar Rp90 miliar lebih, dan biaya operasional kepala daerah senilai Rp250 miliar.

Tak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk insentif kurang lebih Rp15 miliar, pembayaran BPJS sebesar Rp5 miliar, dan pelunasan pokok utang kepada Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp40 miliar.

Baca juga: DPRD Maluku Utara Soroti Kelakuan Mantan Gubernur dalam Kasus Suap, Dampak Serius Keuangan Daerah

 "Belanja operasional RSUD Sofifi memerlukan Rp18 miliar lebih, sedangkan utang belanja modal barang dan jasa di luar proyek multiyears mencapai total Rp380 miliar," ujuarnya.

"Perkiraan pendapatan Rp1,5 triliun dan harus dilakukan pengeluaran pada Agustus hingga Desember termasuk belanja wajib, defisit yang dialami Pemprov Malut mencapai Rp414 miliar lebih, yang akan dianggarkan pada APBD tahun 2025," tambah Ishak.

Saat rapat, DPRD juga memberikan panduan prioritas penyelesaian utang kepada pihak ketiga.

Prioritas diberikan kepada proyek yang telah selesai 100 persen tanpa uang muka, kemudian proyek yang telah selesai 100 persen dengan uang muka, dan terakhir proyek yang belum selesai namun sudah menerima uang muka.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved