Sidang Korupsi Gubernur Malut
Muhaimin Syarif dan Imran Yakub Akan Kembali Dihadirkan di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara
JPU KPK menjadwalkan sidang Muhaimin Syarif dan Imran Yakub pada September 2024, saat ini pihak penyidik dan JPU sedang melakukan pemeriksaan berkas
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan sidang Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Imran Yakub.
JPU dari KPK, Greafik mengungkapkan sidang Muhaimin Syarif dan Imran Yakub dijadwalkan pada September 2024.
“Kalau Muhaimin alias Ucu dan Imran Yakub ini rencana kita sidang di PN Ternate pada bulan depan ini,” kata Greafik salah satu JPU dari KPK, Rabu (7/8/2024).
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama penyidik KPK, dan direncakan pada bulan depan sudah dilakukan sidang.
Baca juga: KPK Tegaskan Pembuktian Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Sesuai Dakwaan
Greafik menambahkan, sambari mempersiapkan sidang, JPU juga akan meneliti berkas Muhaimin Syarif dan Imran Yakub.
“Berkas kedua tersangka ini sudah memenuhi formil dan bulan depan kita daftar di PN Ternate," jelasnya.
Diketahui, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Saat ini, Muhaimin masih mendekam di sel tahanan KPK setelah status penahanan Muhaimin diperpanjang selama 20 hari terhitung mulai 6 Agustus 2024 sampai 12 September 2024.
Sementara, tersangka Imran Yakub yang juga terseret dalam kasus gratifikasi AGK saat ini masih ditahan.
KPK mengungkapkan Imran Yakub memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada AGK untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.