Sidang Korupsi Gubernur Malut
Hadir Sebagai Saksi Meringankan, Ibrahim Gambarkan Sosok AGK Sebagai Ki Hajar Dewantara dari Malut
Kata Ibrahim, AGK yang ia kenal sebagai pendakwah dan pendidik ini merupakan ustadz dengan akhlak yang baik
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang lanjutan kasus suap Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (7/8/2024).
Tim Penasehat Hukum Mantan Gubernur Maluku Utara, AGK, menghadirkan seorang saksi meringankan bernama Ibrahim Abdul Salam.
Diketahui Ibrahim Abdul Salam merupakan tenaga pengajar (Dosen) sekaligus Direktur Pendidikan pada salah satu institusi di Kota Bogor.
Baca juga: Ibrahim Diam saat Ditanya Alasan Ajukan Biaya Kuliah S3 ke AGK, Jaksa KPK: ke Negara Juga Bisa
Saat dilayangkan beberapa pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK, Ibrahim menjelaskan sejauh mana ia mengenal AGK.
Ibrahim Abdul Salam bersaksi bahwa ia mengenal AGK dan berkomunikasi intens soal pendidikan pada tahun 2019.
Selama komunikasi intens persoalan pendidikan dalam 3 tahun terakhir, kata Ibrahim, mereka juga punya rencana membangun kampus berbasis Al-Qur'an di Maluku Utara.
Ibrahim Gambarkan AGK Sebagai Ki Hajar Dewantara
Kata Ibrahim, AGK yang ia kenal sebagai pendakwah dan pendidik ini merupakan ustadz dengan akhlak yang baik.
Bahkan Ibrahim menyebut jika Abdul Ghani Kasuba merupakan sosok Ki Hajar Dewantara dari Maluku Utara.
"Kalau di Jawa ada Ki Hajar Dewantara, maka di Maluku Utara ada beliau, "ucapnya atas pertanyaan Jaksa.
Ibrahim Ajukan Permohonan Biaya Kuliah S2 dan S3 ke AGK
Ibrahim Abdul Salam dalam sidang juga mengaku sempat mengajukan proposal untuk biaya pendidikan S2 ke AGK pada tahun 2019, namun tidak diberikan.
"Pada 2019, saya minta untuk biaya S2, namun tidak diberikan, "katanya.
Namun begitu, ia kembali meminta perihal serupa namun dengan tingkatan berbeda yakni biaya S3.
Baca juga: Sosok Maria Jesika, Mahasiswi Kedokteran yang Terima Uang Terbanyak dari Eks Gubernur Malut AGK
"Pada 2022 saya kembali dan dikasih, totalnya Rp 120 juta untuk empat orang, per orang kena Rp 7,3 juta, "jelasnya.
Uang ini lanjut Ibrahim, ia terima secara transfer maupun diberikan M Thariq Kasuba (Anak AGK).
"Saya sama Thoriq sekelas untuk studi ini, jadi begitu ketemu saya dia kasih (uang)."
"Tapi saya tidak tahu asal muasal uang yang AGK berikan, berapa pendapatan AGK sebagai Gubernur juga tidak tahu."
"Selain saya, ada beberapa mahasiswa yang mendapat biaya studi dari AGK."
Biaya pendidikan S3 Ibrahim Abdul Salam rutin diberikan persemester senilai Rp 7 juta yang ia ajukan secara pribadi ke AGK.
Uang tersebut kemudian diberikan AGK melalui anaknya, Thariq Kasuba yang berada dalam kelas pendidikan S3 bersama Ibrahim.
Ibrahim Abdul Salam yang dihadirkan sebagai saksi meringankan itu mengaku, bahwa selama perkenalannya dengan AGK.
Ia secara pribadi belum pernah melihat tindakan AGK yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, sidang lanjutan kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali digelar di PN Ternate, Rabu (7/8/2024).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis, Kadar Noh, diikuti Hakim Anggota Budi Setiawan dan Anggota lainnya, beragendakan ketarangan saksi dari terdakwa AGK.
Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa AGK, menghadirkan dua saksi meringankan di sidang lanjutan ini.
Dalam kasus ini, Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) duduk sebagai terdakwa kasus korupsi.
Ia dituduh terlibat kasus suap izin tambang, proyek infrastruktur hingga lelang jabatan di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pertengahan Desember 2023. (*)
(TribunTernate.com/RandiBasri)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.