Sidang Korupsi Gubernur Malut
Ibrahim Diam saat Ditanya Alasan Ajukan Biaya Kuliah S3 ke AGK, Jaksa KPK: ke Negara Juga Bisa
Ibrahim Abdul Salam dihadirkan Tim Penasehat Hukum (PH) AGK sebagai saksi meringankan pada sidang lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Saksi meringankan yang dihadirkan Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Abdul Ghani Kasuba (AGK), Ibrahim Abdul Salam, dicecar pertanyaan oleh Jaksa KPK.
Terutama soal alasan Ibrahim Abdul Salam yang memilih untuk ajukan permohonan biaya kuliah S3 ke AGK.
Adapun Ibrahim Abdul Salam dihadirkan Tim Penasehat Hukum (PH) AGK sebagai saksi meringankan pada sidang lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Sosok Ibrahim, Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Malut AGK: Dibiayai Kuliah S3
Setelah bersaksi, Jaksa Penuntut Umum KPK mempertanyakan alasan Ibrahim Abdul Salam yang memilih untuk mengajukan biaya pendidikan lanjutan ke AGK secara pribadi.

Mengingat kata Jaksa, sumber bantuan modal untuk melanjutkan pendidikan banyak disediakan negara, maupun institusi lainnya.
"Nah, kalau saudara saksi mengetahui itu, mengapa saudara saksi mengajukan permohonan bantuan anggaran biaya kuliah S3 kepada terdakwa AGK?," tanya Jaksa ke Ibrahim.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ibrahim Abdul Salam mengaku telah melakukan beberapa permohonan bantuan pendidikan, hingga secara pribadi ke instansi.
Namun kata Ibrahim, ia berikhtiar dan mencoba untuk mengajukan permohonan tersebut ke AGK secara pribadi, bukan atas nama Gubernur.
"Kalau permohonan bantuan yang lain sudah kami coba, bahkan saya pernah mengajukan secara pribadi kepada beberapa instansi,"
"Kalau ke AGK ikhtiar kami, dan kami coba saja ajukan." Kata Ibrahim.
Jaksa kemudian mencecar pernyataan Ibrahim tersebut, dan menyebut bahwa pilihan itu diambil karena mengajukan ke AGK dianggap lebih mudah.
"Atau begini saudara saksi, permohonan biaya ke AGK gampang hingga tidak perlu adanya administrasi dan syarat-syarat seperti IPK,"
"sehingga saudara saksi dengan mudah ajukan bantuan biaya ke terdakwa atau bagaimana?"
"Atau yang mana yang benar, saudara saksi bermodal kenal dan memuji beliau hingga ajukan permohonan biaya atau bagaimana?" cecar Jaksa KPK ke Ibrahim.
Mendengar cecaran pertanyaan dari Jaksa tersebut, Ibrahim Abdul Salam terdiam tidak bisa menjawab.
sidang korupsi AGK
Abdul Ghani Kasuba
Ibrahim Abdul Salam
Jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tribun Ternate
Ternate
Maluku Utara
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.