Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Penasehat Hukum Mantan Gubernur Maluku Utara Hadirkan Saksi Meringankan

Saksi meringankan mantan Gubernur Maluku Utara, Ibrahim Abdul Salam merupakan Direktur Pendidikan di salah satu institut di Kota Bogor

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Seseorang bersaksi pada sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (7/8/2024) 

Tim Penasehat Hukum AGK

Bantuan untuk biaya S3 saudara itu diberikan oleh siapa?

Apakah terdakwa langsung atau bagaimana?

Ibrahim Abdul Salam

Dalam meminta bantuan pendidikan itu, saya melalui anak beliau Thoriq Kasuba, karena kita sekelas untuk Studi S3

Namun dalam proses permintaan bantuan itu tidak secara langsung diberikan, namun persemester

Selama saya kenal beliau, belum pernah saya melihat tindakan yang diambil oleh beliau bertentangan dengan perundang-undangan

Uang pendidikan yang saya sering terima itu persemester senilai Rp 7 juta

Baca juga: BREAKING NEWS: Nama Bobby Nasution Diistilahkan Blok Medan, Itu Kode Pengurusan IUP di Maluku Utara

Dan pengajuan itu secara pribadi bukan ke gubernurnya

Kalau uang itu sudah diberikan, pasti melalui Thoriq yang sekelas dengan saya saat ini

Untuk pendapatan beliau, saya tidak tahu pasti. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved