Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Optimis Lunasi Utang Pemprov Rp1,9 Triliun

Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir optimis utang Pemprov Rp1,9 Triliun dapat diselesaikan. penyebab tingginya utang target pendapatan tidak tercapai

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Malut
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI– Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir optimis utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) senilai Rp1,9 Triliun dapat diselesaikan sepenuhnya.

Samsuddin mengatakan, utang Pemprov yang saat ini telah mencapai triliunan itu akan tetap dilunasi.

"Semua utang Pemprov itu akan tetap dibayar, faktanya sebagian sudah kita lunasi," kata Samsuddin setelah menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, salah satu alasan utama tingginya utang itu adalah tidak tercapainya target pendapatan daerah yang direncanakan, sehingga menyebabkan kesulitan fiskal dalam pelaksanaan pembayaran.

Baca juga: Tanya Jawab Saksi Meringankan Mantan Gubernur Maluku Utara dengan Jaksa KPK

"Kita menghadapi situasi ini karena target pendapatan tidak terpenuhi secara maksimal," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan angka utang begitu besar, banyak kegiatan Pemprov yang harus dikurangi.

"Pada dasarnya, kita sudah mendahului pembangunan, jadi sekarang tinggal membayar saja," tuturnya.

"Meskipun demikian, tugas kita tetap harus melunasi utang tersebut," tambah Samsuddin.

Akibat fokus pembayaran utang, ia mengungkapkan belanja daerah pada tahun 2024 ini sangat terbatas.

Dan untuk belanja pemerintah hanya dialokasikan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan beberapa kegiatan prioritas. Sementara, proyek pembangunan lainnya ditangguhkan.

"Jadi, memang benar-benar kita fokus membayar utang. Proyek fisik hanya dari DAK dan beberapa kegiatan prioritas," tutup Samsuddin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved