Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Sosok Ibrahim, Saksi Meringankan di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Malut AGK: Dibiayai Kuliah S3

Ibrahim Abdul Salam dihadirkan pada sidang lanjutan AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (7/8/2024)

|
Tangkapan layar live Tribunternate.com
HUKUM: Saksi Ibrahim Abdul Salam saat memberikan identitas ke Hakim Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (7/8/2024) 

Diketahui, sidang lanjutan kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali digelar di PN Ternate, Rabu (7/8/2024).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis, Kadar Noh, diikuti Hakim Anggota Budi Setiawan dan Anggota lainnya, beragendakan ketarangan saksi dari terdakwa AGK.

Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa AGK, menghadirkan dua saksi meringankan di sidang lanjutan ini.

Dalam kasus ini, Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) duduk sebagai terdakwa kasus korupsi.

Ia dituduh terlibat kasus suap izin tambang, proyek infrastruktur hingga lelang jabatan di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pertengahan Desember 2023. (*)

(TribunTernate.com/RandiBasri)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved