Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Sinergi BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Maluku Utara Optimalkan Pendataan PBI-JK

Rapat koordinasi bertujuan program bantuan khususnya kepada masyarakat yang termasuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPJS Kesehatan Ternate
KERJA SAMA: Sinergi BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baik di Maluku Utara, BPJS Kesehatan Cabang Ternate mengadakan Rapat Koordinasi bersama dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Maluku Utara serta level kota dan kabupaten pada Jumat (12/07).

Rapat koordinasi tersebut dilaksakanan dalam rangka optimalisasi pendataan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan, yakni program bantuan khususnya kepada masyarakat yang termasuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. 

Optimalisasi pendataan tersebut bertujuan agar Program bantuan PBI-JK dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zulkifli mengatakan bahwa ketepatan pendataan peserta Program JKN di segmen PBI-JK sangat krusial agar program tersebut dapat berjalan secara optimal.

Baca juga: Alasan Arsene Wenger Gagal Bawa Pedro Neto ke Arsenal, Kini Gabung Chelsea meski Ngefans The Gunners

"Update pendataan peserta PBI-JK sangat mempengaruhi hasil dari kuota pendaftaraan peserta PBI-JK di Maluku Utara. Selain pemenuhan kuota pendaftaraan peserta PBI-JK, kita juga harus memastikan bahwa peserta yang terdaftar tersebut merupakan masyarakat yang benar membutuhkan bantuan dan tergolong kurang mampu, "ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan bahwa setiap bulannya selalu dilakukan pembaruan data kepesertaan yang terdaftar sebagai peserta PBI-JK oleh staf PBI-JK Dinas Sosial, walaupun masih terdapat kendala yang dihadapi dalam pembaruan data tersebut.

Menurutnya, pendaftaran peserta PBI-JK ini dimulai dari pengajuan peserta tersebut, saat pengajuan pasti akan dilakukan verifikasi dan validasi data, namun yang menjadi masalah terkadang ada kesalahan atau ketidaksesuaian saat proses verifikasi tersebut.

"Contohnya seperti peserta yang diajukan ternyata bukan masyarakat yang tergolong tidak mampu, selain itu terdapat peserta PBI-JK yang tidak melakukan pembaruan data kepesertaan seperti tidak mendaftarkan data bayi baru lahir, pelaporan peserta yang  sudah mulai bekerja, peserta yang sudah meninggal dan perubahan data pada umumnya. Tingkat kesadaran terhadap patuh melapor masih rendah yang menyebabkan terdapat ketidaksesuaian data, "ungkap Zulkifli.

Dengan pembaruan data yang optimal, Zulkifli berharap bahwa kuota peserta PBI-JK dapat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dan secara optimal, tidak hanya memenuhi kuota namun juga tepat sasaran, maka dari itu ia berharap dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan Kementrian Sosial dapat memberikan cara atau solusi yang dapat membantu Dinas Sosial baik di level kota dan kabupaten.

Ketua Tim Pengelola PBI-JK Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos), Septian mengatakan bahwa aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Nasional – New Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial dapat digunakan untuk membantu validasi peserta PBI-JK.

"Aplikasi SIKS-NG dapat digunakan untuk melihat data kemiskinan di tiap desa dan kelurahan yang dirancang sebagai alat efisien dan terpadu dalam manajemen infomrmasi kemiskinan di Indonesia, data tersebut dapat menjadi data variabel tambahan selain menggunakan data dari BPJS Kesehatan dan Dukcapil, supaya bisa crosscek agar peserta yang terdaftar benar-benar peserta yang benar membutuhkan bantuan Kesehatan gratis tersebut, "kata Septian.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu mengatakan bahwa ini merupakan bentuk sinergi nyata antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial.

Ketepatan data kepesertaan segmen PBI-JK ini masih menjadi kendala yang tidak hanya dihadapi oleh BPJS Kesehatan saja, namun juga instansi lainnya seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Lapas Perempuan Ternate Kemenkumham Malut Ikut Giat Aksi Bisnis dan HAM & Pelatihan Bahasa Isyarat

Meryta mengatakan, kerja sama dan komunikasi yang baik serta pemanfaatan aplikasi penunjang dapat membantu dalam melakukan pembaruan serta verifikasi data kepesertaan agar Program JKN segmen PBI-JK dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Saat ini pendafataran peserta PBI-JK memang diproses di Dinas Sosial setempat, namun BPJS Kesehatan juga berperan penting dalam validasi kepesertaan serta meningkatkan jumlah partisipasi dan jumlah keaktifan peserta dengan berbagai program dan upaya lainnya."

"Kami harap dalam kegiatan kali ini kita dapat menemukan Solusi dari berbagai masalah yang timbul agar pelaksanaan Program JKN di Maluku Utara dapat berjalan lebih baik lagi, "tutup Meryta. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved