Sidang Korupsi Gubernur Malut
'Blok Medan' di Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Hasto: Pendapat Mahfud Akan Didengar Rakyat
Hasto Kristiyanto sependapat dengan Mahfud MD, yang menyarankan KPK memanggil Bobby - Kahiyang dalam kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai KPK mestinya memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Adapun keduanya disebut dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Merespon pernyataan Mahfud MD, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melihat setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama.
Dilansir Tribunnews.com, ia sependapat dengan Mahfud MD, yang menyarankan KPK memanggil Bobby - Kahiyang.
Baca juga: Rekomendasi Golkar untuk Cakada di Maluku Utara Tidak Terkontaminasi dengan Mundurnya Airlangga
"Kalau kami (PDIP) melihat bahwa, setiap warga negara tuh, memiliki kedudukan yang sama, "katanya belum lama ini.
Hasto lantas menyebut, Mahfud MD dikenal sebagai pakar hukum dan pejuang keadilan.
Oleh sebab itu, ketika Mahfud sudah memberikan pendapat, rakyat akan sepakat mengenai apa yang disampaikannya.
"Prof. Mahfud dikenal sebagai pakar hukum, bahkan juga sebagai pejuang keadilan."
"Sehingga ketika beliau sudah menyampaikan pendapat, itu pendapatnya akan didengar rakyat, "ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam sidang sudah menjadi bagian dari fakta persidangan.
Ia menilai KPK perlu memanggil menantu dan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya dipanggil paling tidak."
"Kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu, "katanya dalam Podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan supaya Bobby dan Kahiyang tak perlu takut mendatangi KPK apabila tidak merasa bersalah.
”Kalau tidak (salah), ya, tidak usah takut. Tidak apa-apa, kan, malah gagah orang datang dipanggil," ungkap Mahfud.
Ia lalu membandingkan dengan dirinya, yang sempat dituding menerima sejumlah uang mengenai kasus di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai Hakim MK beberapa tahun lalu.
Baca juga: Chelsea Cuma Bisa Tahan Imbang Inter Milan 1-1, Renato Veiga Banjir Pujian: Mirip David Luiz
Saat itu, Mahfud mendatangi KPK untuk diminta diperiksa terkait tuduhan tersebut.
"Dulu saya (saat jadi hakim MK) minta diperiksa KPK yang kasus (sengketa hasil pilkada) Kotawaringin Barat."
"Kan, ada demo di sana, katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media. Saya datang ke KPK, nih. Saya minta diperiksa, "ucapnya.(*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.