Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Deretan Wanita Cantik yang Terima Uang dari Eks Gubernur Malut AGK, Ada Mahasiswi & Pegawai Honorer

Dari deretan nama yang dibeberkan tersebut, deretan wanita yang terima uang dari AGK ini datang dari berbagai kalangan

Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Suasana JPU KPK bacakan dakwaan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024) - Deretan wanita cantik yang terima uang dari AGK. 

Ada 7 kali transaksi dengan nominal Rp 10 juta serta Rp 5 juta, dengan total Rp 52 juta.

Eks Putri Indonesia Terima Ratusan Juta dari AGK

Puteri Indonesia asal Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda juga dihadirkan sebagai saksi.

Wanita yang akrab disapa Runny ini, menambah daftar deretan wanita yang terima aliran uang dari Mantan Gubernur, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hal ini terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Pada sidang lanjutan, Runny dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.

Maria Jesika, Mahasiswi Kedokteran Terima Hingga Miliaran Rupiah

Seorang Mahasiswi Kedokteran bernama Maria Jesika menambah daftar deretan wanita yang pernah terima uang dari AGK.

Hal ini terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap dengan terdakwa AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (1/8/2024).

Fakta persidangan pada Kamis (1/8/2024), nama Maria Jesika disebut menerima uang dari AGK hingga Rp 1.660.000.000.

Tidak hanya satu, melainkan ada tiga yang diketahui merupakan mahasiswi kedokteran di Malang, menerima uang dari AGK dalam jumlah fantastis.

Ada Apriliyanti Stela alias Haya yang diduga telah meninggal dunia, terima sekiranya Rp 1.100.000.000.

Lalu Nasmi, keponakan Almarhum Anwar Bachmid yang juga merupakan Mahasiswi kedokteran, menerima Rp 216 juta dari Abdul Ghani Kasuba.

Biaya Transportasi Ratusan Juta untuk Pegawai Honorer

Salah satu dari 34 nama yang dibeberkan ada seorang wanita yang diketahui merupakan pegawai honorer di Pemprov Maluku Utara, bernama Suryani Abubakar.

Suryani Abubakar disebut Majelis Hakim Anggota, Haryanta, menerima transferan ratusan juta rupiah lewat ajudan AGK, saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK.

Dengan total Rp 294.000.000 yang diterima Suryani Abubakar dari AGK, yang diketahui untuk biaya transportasi speedboat dari Ternate ke Sofifi.

Diketahui, sidang lanjutan kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali digelar di PN Ternate, Rabu (7/8/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved