Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Peredaran Narkoba Terungkap, Ini Tanggapan Kalapas Ternate Faozul Ansori

Peredaran narkoba oleh warga binaan Lapas kelas IIA Ternate yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara direspon pihak Lapas

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
NARKOBA - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Ternate, Faozul Ansori. Ia merinci total WBP yang mendapatkan remisi HUT RI ke 80, Kamis (31/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Peredaran narkoba oleh warga binaan Lapas kelas IIA Ternate yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara direspon pihak Lapas.

Sebelumnya, BNNP Maluku Utara menangkap seorang IRT pada Selasa 5 Agustus 2025 berinisial KB alias Karlina.

Karlina ditangkap saat sedang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman paket yang berisikan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Kunci Jawaban PPG 2025 Latihan Pemahaman Modul 1 Topik 1: Prinsip Understanding by Design

Saat ditangkap, Karlina mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut melainkan berdalih ia hanya disuruh suaminya bernama Syamsir.

Yang mana, Syamsir tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Ternate.

Anggota pun memerintah Karlina mengantarkan paket itu ke Lapas untuk serahkan ke Syamsir. Disitu pelaku kembali diamankan sementara istrinya diberikan pembinaan.

Menanggapi itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu, kepada BNNP Maluku Utara.

"Kami (Lapas) menghargai proses dari BNNP Maluku Utara yang sedang berjalan," ungkapnya, Sabtu (9/8/2025) 

Menurutnya, jika semua pemeriksaan atau proses yang dilalui di BNNP Maluku Utara telah berakhir, maka yang bersangkutan akan dipindahkan dari Lapas Ternate atau Lapas di luar Ternate.

"Yang jelas yang bersangkutan akan disel sementara sambil diambil BAP kemudian baru dipindahkan ke Lapas lain di luar Ternate, langkah ini kita lakukan sebagai bentuk tindakan tegas supaya dapat memutus jaringan khususnya Narkotika," tegasnya.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Minggu 10 Agustus 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Disentil terkait dengan dugaan kepemilikan Handphone yang dipakai Syamsir, kata Faozul, pihaknya telah melakukan berbagai upaya terutama razia di semua blok Lapas termasuk blok yang dihuni warga binaan narkotika.

"Kami sudah seringkali lakukan razia dan yang kedapatan kami masukan dalam sel khusus, tapi ini masih terus ada, makanya ke depan walaupun masih ada Warga Binaan yang bebas menggunakan Handphone akan kami pindahkan. Bila perlu ke Lapas Nusa Kambangan."

“Kalau ditemukan dan sanksinya hanya di sel, maka sudah pasti tidak ada efek jerah, makanya sanksinya harus dipindahkan," tambahnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved