Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Marak Ilegal Fishing, Polda Maluku Utara Kaji Pembentukan Satuan Polair di Polres Halmahera Selatan

Polda Maluku Utara mulai mengkaji pembentukan Satuan Polair di Polres Halmahera Selatan karena maraknya ilegal fishing dan luas lautannya mencapai 75%

TribunTernate.com
HUKUM: Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan (tengah) bersama Tim Uji Kelayakan Polda Maluku Utara, Iptu Cici N. Tukuboya (kanan) dan Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan (kiri) dalam Rakor pembentukan Satuan Polair Polres, Senin (12/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polda Maluku Utara mulai mengkaji pembentukan Satuan Polair di Polres Halmahera Selatan.

Hal itu ditandai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait studi kelayakan yang berlangsung di Mapolres Halmahera Selatan, Senin (12/8/2024).

Dalam Rakor ini, Polda Maluku Utara melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Babang untuk memberi masukan.

Ketua Tim Studi Kelayakan Polda Maluku Utara, Iptu Cici N. Tukuboya menjelaskan, pembentukan Satuan Polair Polres perlu dilakukan karena Halmahera Selatan adalah kabupaten dengan luas laut 78 persen.

Baca juga: Pemilih TMS dan Pemula Jadi Sorotan, Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Minta KPU Perbaiki Data

Selain itu, maraknya illegal fishing dan penggunaan bahan peledak yang berpotensi merusak ekosistem laut, menjadi alasan utama pentingnya membentuk Satuan Polair.

"Ini agar dapat meningkatkan kinerja Polres Halmahera Selatan," ujar Cici.

Polisi Wanita (Polwan) berpangkat dua balok itu mengaku, pembentukan Satuan Polair Polres Halmahera Selatan telah diusulkan sejak tahun 2021 lalu.

Hanya saja, ada kendala dari pihak Mabes Polri, yakni Srena Polri yang merencanakan pembentukan Satuan Polair Res dua Polres per satu tahun di tiap Polda.

"Kendala itu yang membuat pengusulan pembentukan Sat Polair Polres dari tahun 2021 tidak dapa dilaksanakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Polda Maluku Utara melalui Subbagstrabang Ro Rena mengajukan kembali pengusulan pembentukan Sat Polair Polres untuk dua Polres.

Di antaranya, Polres Pulau Morotai dan Polres Halmahera Selatan, yang diajukan ke Mabes Polri melalui surat Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pada bulan Januari 2024.

“Maka studi kelayakan ini merupakan bagian dari persyaratan untuk menggalih lebih dalam tentang kebutuhan pembentukan Satuan Polair baik segi administrasi maupun dukungan lainnya," jelasnya.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Penyelundupan Ganja Hingga Sikap Bassam Kasuba Soal Insiden Tambang Rakyat

"Seperti kesiapan lahan ataupun sarana prasarana yang ada untuk mendukung tugas di wilayah perairan, dan hasil dari studi kelayakan ini akan kita bawa ke Srena Polri dan kita paparkan di sana," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, berharap dengan adanya studi kelayakan tersebut, dapat melancarkan proses pembentukan Sat Polair.

Sebab, Satuan Polair bisa membantu kinerja personel.

“Semoga apa yang kita inginkan bersama yaitu pembentukan Satuan Polair Polres dapat terwujud guna membantu kinerja Polres Halmahera Selatan,” imbunya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved