Pulau Morotai
Pemkab Morotai Tempati Posisi Runner Up dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Maluku Utara
Pemkab Morotai, Maluku Utara juga pernah mendapatkan penghargaan dari BKKBN RI terkait penurunan prevalensi Stunting terbanyak
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai menerima penghargaan dari Pemprov Maluku Utara, karena berada di posisi kedua atas Aksi Konvergensi Penurunan Stunting.
Penghargaan itu diterima Plt Kepala Bappeda Pulau Morotai, Ida Arsyad, pada kegiatan Musrenbang, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Maluku Utara di Kota Ternate, Senin (12/8/2024).
Diketahui, Pulau Morotai merupakan 1 dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara yang terpilih dalam kategori ini.
Karena keberhasilannya menekan angka Stunting hingga 11,7 persen, dari 31,2 persen pada 2023.
Baca juga: 30 Gugus Depan Ramaikan Perkemahan Mabicab III 2024 Kwarcab Tidore Maluku Utara
Bahkan pada Juni 2024, Pemkab Pulau Morotai juga pernah mendapatkan penghargaan dari BKKBN RI.
Yakni kategori Kabupaten/Kota dengan penurunan prevalensi Stunting terbanyak, dari 12 Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Morotai diapresiasi karena berhasil menurunkan Prevalensi Stunting, di bawah target Nasional sesuai patokan RPJMN 2020-2024 yaitu 14 persen di tahun 2024."

"Sementata, Morotai mampu menekan angka stunting dari 31,2 persen menjadi 11,7 persen, "kata Kabag Humas Setda Pemkab Pulau Morotai, Ailan Goraahe.
Menurutnya, Pulau Morotai telah melakukan sejumlah langkah atau aksi sebagai bentuk kebijakan dan kegiatan konkrit.
Dalam intervensi sensitif maupun intervensi spesifik dalam rangka percepatan penurunan Stunting.
Berikut Aksi-aksi yang Dilakukan:
- Melakukan identifikasi sebaran Stunting.
2. Ketersediaan program dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
3. Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
4. Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
5. Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.