Halamahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Malut Bertahap Bayar Utang Proyek Tanggap Darurat Rp 43 Miliar ke Rekanan
Pembayaran utang akan dilakukan secara bertahap mengingat tekanan belanja APBD Perubahan 2024 Halmahera Selatan, Maluku Utara juga masih besar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, memastikan membayar lunas utang proyek tanggap darurat sebanyak Rp 43 miliar ke sejumlah rekanan kerja.
Adapun utang puluhan miliar tersebut terdapat pada tahun anggaran (T.A) 2023 dan pertengahan 2024 yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengatakan pembayaran utang akan dilakukan secara bertahap, mengingat tekanan belanja APBD Perubahan 2024 juga masih besar.
"Jadi dibayar secara bertahap sampai tahun depan, tidak mungkin dibayar sekaligus, kita punya tekanan belanja di APBD Perubahan juga masih besar," katanya, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Direkomendasikan Gerindra, SB - JADI Penuhi Syarat Maju Pilkada Morotai Maluku Utara 2024
Di APBD Perubahan 2024, Pemkab Halmahera Selatan fokus membayar proyek tanggap darurat yang pekerjaannya sudah selesai.
Sementara yang belum selesai, kemungikanan bakal dibayar di APBD pokok tahun 2025.
"Kami di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tergantung BPBD. Mana (proyek tanggap darurat) yang diprioritas. Apalagi sudah ada rekomendasi dari BPK, "ungkapnya.
Baca juga: Antusias Warga Morotai Selatan Maluku Utara Berbelanja di Gerakan Pangan Murah Merdeka
Utang ke sejumlah rekanan pada proyek tanggap darurat tersebut, sudah menjadi utang Pemkab Halmahera Selatan. Sehingga mau tidak mau, harus diselesaikan walau secara bertahap.
Saat ini BPBD Halmahera Selatan telah menyelesaikan temuan BPK, atas beberapa proyek tanggap darurat yang dikerjakan tahun lalu.
"Tapi kalau untuk kapan utang itu diselesaikan, saya belum bisa pastikan. Yang pasti kita sudah jadwalkan untuk bayar secara bertahap, "tandasnya. (*)
Kades Matuting Terpilih Ketua DPC APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Soal Ancaman Kepsek SMPN 6 Halmahera Selatan, DPRD: Pendidikan Tak Boleh Dipolitisasi |
![]() |
---|
Kegiatan Fisik Pemkab Halmahera Selatan Baru 75 Persen, DPRD Ingatkan Beban Utang di APBD 2025 |
![]() |
---|
Ancam Pindahkan Sejumlah Guru, 7 Fraksi DPRD Rekomendasi Ganti Kepsek SMPN 6 Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Satu Anggota PPK Gane Timur Jadi Pj Kades, KPU Halmahera Selatan Lantik Penggantinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.