Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Dapat Dukungan PDIP, Rusihan - Muhtar Penuhi Syarat ke Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024

B1 KWK PDIP sudah pasti menyusul, dan Pasangan Rusihan Jafar - Muhtar siap mendaftar ke KPU Halmahera Selatan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Rusihan Jafar
PILKADA: Rusihan Jafar (kiri) dan Muhtar Sumaila (kanan). Rusihan - Muhtar resmi didukung PDIP untuk tarung di Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pasangan Rusihan Jafar - Muhtar Sumaila resmi di dukungan PDIP, untuk maju ke Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara 2024.

Tak hanya PDIP, Pasangan Rusihan - Muhtar juga sudah mengantongi B1 KWK Perindo dan PAN.

Rusihan - Muhtar juga sebelumnya telah mendapat surat rekomendasi dari PSI.

Parpol yang diketuai Kaseang Pangarep itu, selanjutnya akan mengeluarkan SK model B1 KWK.

Baca juga: PLN Siap Hadirkan 100 Persen Listrik Hijau pada HUT RI ke 79 di IKN

Ketua Bappilu DPC PDIP Halmahera Selatan, La Jamra Hi Zakaria, mengatakan, dukungan PDIP bersifat final dan mengikat.

Oleh sebab itu, semua kader PDIP diwajibkan bekerja untuk pemenangan Rusihan-Muhtar di Pilkada 2024.

"DPP PDIP telah mengumumkan dan memberi dukungan ke Rusihan - Muhtar."

"Selanjutnya akan dilakukan penyerahan B1 KWK, sebagai syarat daftar ke KPU, "katanya, Jumat (16/8/2024).

"Prinsipnya, kita di daerah tetap patuh terhadap keputusan DPP."

"Kami akan konsolidasi internal Partai untuk kerja-kerja politik ke depan, "sambungnya.

Dikatakan, PDIP sebelumnya memberi surat rekomendasi kepada dua Pasangan di Pilkada Halmahera Selatan, yaitu Rusihan - Muhtar dan Bahrain - Umar.

Namun setelah melalui pertimbangan yang matang, DPP PDIP memutuskan memberi dukungan ke Rusihan - Muhtar.

"Jadi ini sudah clear, PDIP telah mendukung Rusihan-Muhtar. Tinggal penyerahan B1 KWK saja," tandasnya.

Sementara, Ketua DPD Perindo Halmahera Selatan, Ruslan Jafar, mengatakan, dengan adanya dukungan PDIP.

Pasangan Rusihan - Muhtar dipastikan memenuhi syarat Parpol 20 persen untuk daftar ke KPU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved