Pilkada Halmahera Selatan 2024
KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Kaji Tambahan TPS Dusun Goji dan Moi Fi
Selain penambahan TPS di dua dusun, KPU Halmahera Selatan juga mengkaji usulan pemilih pemula yang disarankan Bawaslu belum lama ini
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, kaji usulan tambahan TPS di Dusun Goji, Kecamatan Bacan Timur, dan Dusun Moi Fi, Kecamatan Bacan Selatan.
Kajian pembentukan TPS ini diusul Bawaslu Halmahera Selatan, setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
Di mana selaku penyelenggara Pilkada 2024, KPU baru-baru ini menetapkan 178.029 pemilih dan 456 TPS.
Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S Thalib, menjelaskan pembentukan TPS harus memenuhi beberapa kriteria.
Baca juga: DPC GPM Halmahera Selatan Malut Soroti Ketidakhadiran 25 Wakil Rakyat saat Upacara Kemerdekaan
Misalnya jarak dari dusun ke desa induk, dan jumlah pemilih di lokasi yang akan dibentuk TPS.
"Ini yang lagi kami lakukan pencermatan, apakah pembentukan TPS memenuhi syarat atau tidak, "jelasnya, Senin (19/8/2024).
KPU Halmahera Selatan, menurut Tabrid, siap membentuk TPS di dua desa itu jika memenuhi syarat-syarat tersebut.
Baca juga: PDIP All Out Menangkan Rusihan - Muhtar di Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024
Pihaknya juga memastikan tetap menindaklanjuti saran Bawaslu menyangkut pemilih pemula (17 tahun saat waktu pencoblosan).
Karena berdasarkan ketentuan yang berlaku, warga yang berusia 17 tahun sudah bisa memiliki hak untuk memilih.
"Prinsipnya KPU menindaklanjuti semua saran perbaikan dari Bawaslu, termasuk pembentukan TPS di dua dusun tersebut, "pungkasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.