Sidang Korupsi Gubernur Malut
Fakta Persidangan, Berikut 18 Pemberi Dana ke Mantan Gubernur Maluku Utara AGK
Fakta itu terungkap dalam sidang dengan agenda tuntutan terhadap AGK yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (22/8/2024)
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jaksa KPK Greafik membeberkan belasan nama pejabat maupun kontraktor yang memberi dana kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba alias AGK.
Belasan nama tersebut terungkap pada sidang pembacaan tuntutan terhadao AGK yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (22/8/2028).
AGK adalah terdakwa kasus suap dalam sejumlah proyek infrastruktur dan lelang jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Malut.
Pada sidang kemarin, AGK dituntut 9 tahun penjara dan membayar biaya pengganti Rp 109 miliar.
Belasan nama tersebut memiliki latar belakang berbeda-beda, mulai dari kontraktor hingga pejabat lingkup Pemprov Maluku Utara.
Berikut inisial nama-nama tersebut:
Baca juga: Dituntut 9 Tahun Penjara, Penasehat Hukum Mantan Gubernur Maluku Utara Ajukan Pleidoi
- AA Rp 250 juta
- AP Rp 718 juta
- Ha Rp 2,2 miliar
- HS Rp 6,2 miliar
- SB Rp 200 juta
- Ho Rp 50 juta
- UZ Rp 50 juta
- JJ Rp 110 juta
- NM Rp 35 juta
- SA Rp 448 juta
- SA Rp 200 juta
- BL Rp 1 miliar
- JU Rp 1.072.000.000
- LP Rp 145 juta
- MI Rp 100 juta
- IY Rp 15 juta
- ES USD 30 ribu
Baca juga: BREAKING NEWS: Terbukti Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Dituntut 9 Tahun Penjara
Total dana yang diterima terdakwa Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 13 miliar dan USD 30 ribu.
Jumlah tersebut berdasarkan keterangan para saksi, yang sudah disumpah saat sidang berlangsung. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.