Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bahrain - Umar Batal Daftar ke KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Hari Ini
Bahrain - Umar kembali direncanakan mendaftar ke KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara besok, Rabu (28/8/2024)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (Bahrain-Umar) batal mendaftar sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara ke KPU hari ini, Selasa (27/8/2024).
padahal sebelumnya, Bahrain - Umar dijadwalkan mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran Paslon.
Juru Bicara Bahrain Kasuba, Amrul Kamarudin, mengatakan, penundaan dilakukan karena Baharain dan Umar diundang meresmikan posko pemenangan di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah.
"Pak Bahrain dan Pak Umar diundang ke Bibinoi, sehingga pendaftaran hari ini ditunda," katanya.
Baca juga: Bassam - Helmi Resmi Jadi Paslon di Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024
Amrul menyebut, Bahrain - Umar kembali direncanakan mendaftar ke KPU Halmahera Selatan besok, Rabu (28/8/2024).
Menurutnya, seluruh berkas pendaftaran Bahrain - Umar telah disiapkan Partai pengusung dan tim pemenang.
"Berkas sudah selesai semua, sudah siap. Hanya saja, rencana dijadwalkan di hari kedua setelah tim dan partai koalisi rapat untuk membahas kesiapan lainnya, "jelasnya.
Lanjutnya, ribuan pendukung Bahrain - Umar akan tetap turut mengiringi pendaftaran.
Ia memastikan iring-iringan ini bakal tidak mengganggu aktivitas lalulintas.
"Kita tentunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jadi Insya Allah aman dan tertib, "ungkapnya.
Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Bahrain - Umar didukung Gerindra dan Golkar.
Berdasarkan hasil pleno penetapan suara sah Pemilu 2024 KPU Halmahera Selatan:
Gerindra memiliki suara sah 11.087 dengan presentase 8 persen.
Golkar punya suara sah 9.061 dengan presentase 7 persen.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Siapkan Pjs Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba: Kita Sangat Siap
Dabungan suara sah dua partai politik (Parpol) pengusung ini, sudah memenuhi syarat ambang batas 10 persen.
"KPU kan telah menyatakan mengikuti putusan Mahkama Konstitusi terbaru yang mengubah persyaratan calon kepala daerah."
"Jadi Insya Allah Bahrain - Umar sudah memenuhi syarat 10 persen, karena suara sah Gerindra dan Golkar sekitar 15 persen, "pungkasnya. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.