Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Diingatkan untuk Prioritaskan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

Sebagai informasi, total utang Pemprov Maluku Utara hingga Tahun Anggaran (T.A) 2024 mencapai Rp 1,3 triliun.(*)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Maluku Utara
STATEMENT: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku Utara, Jasmin Rainu 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara diingatkan untuk memberikan prioritaas utama, pada penyelesaian utang pihak dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024.

Perihal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku Utara, Jasmin Rainu, Kamis (29/8/2024).

"Pada APBD Perubahan tahun ini, seluruh utang pihak ketiga harus disajikan secara rinci, sebelum dilakukan pembahasan antara Banggar dan TPAD, serta sebelum disahkan, "ujarnya rapat paripurna Kantor DPRD Maluku Utara di Sofifi, Kamis (29/8/2024).

Menurutnya, pentingnya transparansi dalam penyajian total utang, untuk menghindari situasi seperti pada APBD induk 2024.

Baca juga: Bukan Janji atau Program, Bacabup Morotai Malut Samsudin Banyo Singgung Ini di Orasi Politiknya

Yang mana keseluruhan utang pihak ketiga tidak disajikan secara lengkap.

Baca juga: Jasri-Muhlis Siapkan 7 Program Brilian untuk Halmahera Selatan Malut, Termasuk Hirilisasi Pertanian

"Selain itu, utang-utang Dana Bagi Hasil (DBH)  kabupaten/kota juga harus dimuat secara detail dalam APBD Perubahan, "jelasnya.

Sembari kembali menekankan, penyelesaian utang pihak ketiga adalah prioritas, mengingat dampak yang signifikan terhadap keuangan daerah.

Sebagai informasi, total utang Pemprov Maluku Utara hingga Tahun Anggaran (T.A) 2024 mencapai Rp 1,3 triliun.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved