Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kasus Penipuan Kades Bahu di Halmahera Selatan Maluku Utara Berujung Damai, PH: Patuhi Kesepakatan

Ada tiga poin yang disepakati dan wajib dijalankan Kades Bahu Halmahrera Selatan, Maluku Utara, salah satunya nafkah anak

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Netizen Halmahera Selatan
HUKUM: Penasihat Hukum R, Mudafar Hi. Din foto bersama kliennya (baju kuning) dan Kades Bahu, Badar Abas (kameja hitam) usai menyelesaikan kasus dugaan penipuan di Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara. Mudafar menegaskan, Kades tersebut harus taat kesepakatan, Selasa (9/8/2024). 

"Ternyata sampai sekarang tidak ditepati seperti yang dijanjikan Badar Abas,"ungkapnya, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Proses Kasus Pemalsuan Akta Cerai Seorang Pengusaha di Bacan

Mudafar pun mendesak Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasub, mengevaluasi Badar Abas selaku Kepala Desa.

Karena perbuatannya sebagai kepala pemerintahan di desa, tidak mencerminkan sosok pemimpin yang baik dari aspek moralitas.

"Maka kami mendesak Pak Bupati evaluasi yang bersangkutan, dan memberikan sanksi tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved