Halmahera Selatan
Kasus Penipuan Kades Bahu di Halmahera Selatan Maluku Utara Berujung Damai, PH: Patuhi Kesepakatan
Ada tiga poin yang disepakati dan wajib dijalankan Kades Bahu Halmahrera Selatan, Maluku Utara, salah satunya nafkah anak
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Netizen Halmahera Selatan
HUKUM: Penasihat Hukum R, Mudafar Hi. Din foto bersama kliennya (baju kuning) dan Kades Bahu, Badar Abas (kameja hitam) usai menyelesaikan kasus dugaan penipuan di Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara. Mudafar menegaskan, Kades tersebut harus taat kesepakatan, Selasa (9/8/2024).
"Ternyata sampai sekarang tidak ditepati seperti yang dijanjikan Badar Abas,"ungkapnya, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Proses Kasus Pemalsuan Akta Cerai Seorang Pengusaha di Bacan
Mudafar pun mendesak Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasub, mengevaluasi Badar Abas selaku Kepala Desa.
Karena perbuatannya sebagai kepala pemerintahan di desa, tidak mencerminkan sosok pemimpin yang baik dari aspek moralitas.
"Maka kami mendesak Pak Bupati evaluasi yang bersangkutan, dan memberikan sanksi tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya, "tegasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.