Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Masih Dievaluasi Pemprov Maluku Utara, APBD Perubahan 2024 Halmahera Selatan Jalan Akhir September

Pemkab Halmahera Selatan telah menyerahkan dokumen APBD Perubahan tahun 2024 kepada Pemprov Maluku Utara untuk dievaluasi

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan. Ia mengatakan dokumen APBD perubahan tahun 2024 telah diserahkan ke Pemprov Malut untuk dievaluasi, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan telah menyampaikan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk dievaluasi.

Berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar DPRD pada Jumat (30/8/2024) lalu, APBD perubahan ditetapkan sebesar Rp2,174 triliun.

Meski begitu, dalam perubahan APBD 2024 ini terdapat defisit anggaran sebesar 2,77 persen atau sekitar Rp33 miliar lebih.

”APBD yang telah disetujui itu, dokumennya telah disampaikan ke Pemprov untuk dilakukan evaluasi,” ujar Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Pantau dan Evaluasi ANBK SMP di Halmahera Tengah Malut, Junaidi Gailea: Pastikan Kesiapan Sekolah

Safiun menjelaskan, jika dalam proses evaluasi ada catatan atau koreksi dari Pemprov, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Selatan melakukan rapat bersama untuk menindaklanjutinya.

”Misalnya, dalam catatan pemprov ada kegiatan yang harus dikurangi atau ditambahkan, maka akan kita rapatkan bersama Banggar, setelah itu barulah disampaikan lagi ke Pemprov," jelasnya.

Safiun menambahkan, jika hasil evalusi yang sudah ditindaklanjuti itu tak lagi bermasalah, maka Pemprov bakal menerbitkan nomor registrasi APBD perubahan. 

Kemudian, Pemkab Halmahera Selatan melalui Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerbitkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD perubahan.

”Jika tidak ada kendala, paling lambat akhir september APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Halmahera Selatan resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2024.

Baca juga: Ketimun Jadi Komoditas Utama Penyumbang Inflasi di Maluku Utara per Agustus 2024

Penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan KUA dan PPAS tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna ke 15, masa persidangan II tahun 2024, Rabu (14/8/2024) malam di ruang paripurna Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kecamatan Bacan Selatan.

Dalam rancangan APBD perubahan 2024 yang tertuang di KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp200 miliar, dan disepakati mengalami kenaikan 4,29 persen atau Rp208,5 miliar lebih.

Sedangkan pendapatan transfer pada APBD 2024 sebanyak Rp1,883 triliun lebih, dinaikkan menjadi Rp1,931 triliun lebih.

Tidak hanya pendapatan daerah, belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan dalam kebijakan belanja APBD perubahan 2024.

Sedangkan belanja tidak terduga dan pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan.

Selanjutnya pendapatan daerah yang lainnya, disepakati tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Pilkada 2024, Ikram M Sangadji Siap Bawa Perubahan untuk Halmahera Tengah Maluku Utara

Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah di APBD perubahan 2024 naik 2,68 persen atau sebesar Rp2,174 trilun lebih.

Berikut Rincian Belanja dan Penerimaan Pembiayaan yang Mengalami Kenaikan di Perubahan APBD 2024 Halmahera Selatan:

  • Belanja Daerah : target belanja daerah sebesar Rp2,119 triliun lebih sebelum perubahan APBD 2024, dinaikkan menjadi Rp209 triliun lebih.
  • Belanja Operasi : belanja operasi yang ditargetkan sebelum perubahan sebanyak Rp1,175 triliun lebih, disepakati naik menjadi Rp1,242 triliun lebih di APBD perubahan 2024.
  • Belanja Modal : Target belanja modal sebelum perubahan APBD 2024 Rp604,5 miliar lebih, dinaikan menjadi Rp625,3 miliar lebih.
  • Belanja Transfer : Belanja transfer dalam APBD 2024, disepakati mengalami kenaikan 0,72 persen.
  • Penerimaan pembiayaan : Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan APBD 2024 sebesar Rp32 miliar lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp66,4 miliar lebih.(*)
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved