Pilkada Halmahera Selatan 2024
Usai Perbaikan, Dokumen Empat Bapaslon Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024 Memenuhi Syarat
KPU Halmahera Selatan, Malut, menyatakan dokumen pencalonan empat Bapaslon bupati dan wakil bupati lengkap dan memenuhi syarat setelah perbaikan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan dokumen pencalonan empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati lengkap dan memenuhi syarat setelah dilakukan perbaikan.
Keempat Bapaslon tersebut adalah Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi), Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), serta Jasri Usman dan Muhlis Djafar (Jasri-Muhlis).
"Dari hasil penelitian, dapat kami sampaikan bahwa dokumen mereka telah memenuhi seluruh syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU," ujar Anggota KPU Halmahera Selatan, Munzir D. Abdullah, Senin (9/9/2024).
Munzir mengklaim, proses penelitian adminstrasi syarat pencalonan empat Bapaslon tersebut berlangsung lancar dan transparan. Karena tahapan ini, merupakan salah satu penentu yang akan mempengaruhi kelanjutan pencalonan.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Bassam Kasuba Apresiasi DPRD
"Jika pada tahap ini ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat, maka mereka tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan sebagai calon tetap dan menuju pelaksanaan kampanye," jelasnya.
Ia menuturkan, proses penelitian administrasi melibatkan pengecekan kelengkapan berkas di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Menurut Munzir, Silon merupakan platform digital yang digunakan oleh KPU untuk mempermudah proses pencalonan, dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap dokumen yang diunggah oleh bakal calon.
"Dalam Silon, bakal calon diharuskan mengunggah berbagai dokumen penting, termasuk surat dukungan partai politik, surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang negara, hingga surat keterangan tidak pernah dipidana," paparnya.
Baca juga: Server Dukcapil Halmahera Tengah Maluku Utara Masih Rusak, Syahrizal: Sementara Koordinasi
Dalam tahapan penilitian adminstrasi, juga dilakukan oleh tim yang beranggotakan para ahli di bidang hukum, administrasi, dan teknologi informasi.
Munzir menegaskan, tim itu bekerja dengan teliti dan cermat untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan atau tidak valid.
"Kami tidak main-main dalam proses ini. Verifikasi dilakukan dengan standar yang sangat tinggi untuk menjaga integritas Pilkada 2024," tegasnya. (*)
| Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
|
|---|
| Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
|
|---|
| Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Munzir-D-Abdullah-Anggota-KPU-Halmahera-Selatan.jpg)