Sidang Korupsi Gubernur Malut
Direktur PT Rohijireh Mulia Dipanggil KPK Dalam Kasus Eks Gubernur Maluku Utara AGK
KPK memanggil direktur PT Rohijireh Mulia untuk mendalami kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Rohijireh Mulia, Ferdinand Nugraha Iskandar, Senin (9/9/2024).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ferdinand diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Saksi hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengurusan tambang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024) yang di lansir di Tribunnews.com.
Adapun kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK.
Baca juga: Kampanyekan Deny - Qubais di Pilkada Morotai Malut 2024, Ruslan Ahmad Terancam Dipecat Gerindra
Sejauh ini, tim penyidik KPK telah menyita sekira 20 aset tanah dan bangunan dalam perkara pencucian uang AGK.
Pencucian uang AGK di antaranya dialirkan untuk pembelian hotel, penginapan, serta indekos.
"Sampai dengan saat ini, informasinya sudah sekitar 20 bidang tanah yang dilakukan penyitaan," jelasnya.
"Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos-kosan. Tapi yang disita baru sekitar 20 bidang tanah," kata Tessa beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rembuk Stunting Halmahera Tengah: Konvergensi Pencegahan untuk Generasi Fogogoru
Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebutkan, AGK diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS). (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.