Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Kematian Zulfadli di Ternate, Tim Hotman Paris Temui Wakapolda Maluku Utara

Update Kasus Kematian Zulfadli di Ternate Maluku Utara, Tim Hotman Paris Temui Wakapolda untuk memastikan status hukum

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Tim Penasehat (Hukum PH) Hotman Paris saat temui Wakapolda di kantor Polda Maluku Utara, Minggu (15/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Keluarga Hj Fauziah Ar Marikar (77) warga Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara orang tua dari Almarhum Hi Zulfadli terus minta keadilan ke Polda Maluku Utara.

Kali ini untuk meminta kejelasan kasus tersebut, Tim Penasehat (Hukum PH) Hotman Paris mendatangi Wakapolda Maluku Utara dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Kedatangan itu untuk memastikan status hukum laporan kasus dugaan kematian almarhum Zulfadli.

Baca juga: Siswa SD di Ternate Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Bullying, Polisi Panggil Orang Tua

"Kehadiran kami di Polda Malut, guna bertemu langsung pihak penyidik, berdiskusi dugaan kematian klien kami almarhum ZF alias Zulfadli yang saat ini dalam penyelidikan," kata Ketua tim PH korban, Dhea Arrum Sasqia Putri yang didampingi Sartika Dwi Piscessa dan tim Hotman 911, Minggu (15/9/2024).

Dhea mengatakan, selain penyidik timnya juga bertemu dengan Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M Napiun, Wadir Krimum, dan Kasubdit III Ditreskrimum.

"Kami dari Jakarta dan tiba di Ternate pada 10 September 2024 lalu. Alhamdulillah kedatangan kami disambut sangat baik dan diberikan kesempatan berdiskusi mengenai proses dalam Laporan Kepolisian klien kami," jelasnya.

Kurang lebih 3 hari di Ternate, Dhea mengaku, hanya fokus pada persoalan kasus kliennya, sekaligus menyerahkan surat permohonan kepada Polda Maluku Utara, serta berziarah ke kubur almarhum Zulfadli.

"Mengenai isi surat permohonan, tim PH belum dapat mengutarakan secara rinci kepada media. Kami menjaga hal-hal yang bersifat penting dalam proses penyelidikan,” katanya.

Yang pasti, lanjutnya, surat tersebut telah di terima oleh Wakapolda Maluku Utara atas arahan, petunjuk serta izin dari Kapolda.

Kemudian, surat itu akan diteruskan ke Mabes Polri, Departemen Kedokteran Forensik Medicolegal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dan RS AL dr Mintohardjo.

Yang jelas, sambungnya, proses ini akan terus bekerja sama dengan Polda Maluku Utara untuk memberikan kepastian hukum kepada kliennya.

"Kami berharap kepada rekan-rekan Kepolisian dapat mengabulkan surat permohonan kami," ucapnya.

Baca juga: BPBD Tidore Maluku Utara Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Buruk

Untuk diketahui, laporan keluarga almarhum Hi. Zulfadli sejak 19 September 2022. Ini dibuktikan dengan nomor laporan: LP/B/88/IX/2022/Malut/SPKT tertanggal 19 September 2022.

Bahkan dalam laporan tersebut, ibu korban Hj. Fauziah Ar Marikar mengadukan ke Hotman Paris karena merasa tidak ada kepastian dalam penyelidikan.

Oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara setelah mengambil 9 organ tubuh almarhum untuk diuji ke laboratorium guna memastikan penyebab kematian almarhum Hi. Zulfadli. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved