Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usut Anggaran UMKM, Jaksa Periksa ASN Pemkot Ternate Maluku Utara

ASN Pemkot Ternate Maluku Utara diperiksa penyidik Kejari atas kasus Dugaan korupsi anggaran UMKM oleh Dinkop-UKM tahun 2022-2023

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ternate Aan Syaeful Anwar Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Tim penyidik seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Maluku Utara mengusut kasus Dugaan korupsi anggaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Anggaran tersebut diketahui melekat di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Ternate tahun 2022-2023.

Untuk mengetahui titik terang kasus tersebut, pejabat di Dinkop-UKM Ternate berinisial LU alias Lutfi Umahuk dimintai keterangan.

Usai dimintai klarifikasi oleh Jaksa, LU mengaku kedatangan dirinya ke Kejari Ternate untuk agenda pemeriksaan terkait distribusi Dinas Koperasi.

"Itu tahun 2022 kemarin, saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja, pertanyaan umum," kata LU sambil berjalan.

Baca juga: Disparbud Halmahera Timur Maluku Utara Action Kembangakan Wisata Alam Pulau Paniki

Menurut dia, dirinya telah diperiksa tim penyidik Kejari Ternate sebanyak dua kali.

“Saya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik untuk menanyakan kasus ini,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar kepada TribunTernate.com Rabu (18/9/2024) membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, kita hanya minta klarifikasi berkaitan dengan kasus tersebut statusnya masih saksi,” singkatnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved