Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Nihil Tanggapan Masyarakat Terhadap Empat Bapaslon Pilkada 2024

Masyarakat Tanggapi Keabsahan Dokumen Persyaratan 4 Bapaslon Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara selama tahapan tersebut berjalan selama 4 hari

TribunTernate.com
PILKADA: Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bahrun Mustafa. Ia mengatakan tidak ada masyarakat beri tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan empat Bapaslon, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tahapan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan dokumen empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berakhir.

Tahapan ini diketahui dimulau pada 15 September hingga 18 September 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan persyaratan dokumen para Bapaslon memenuhi syarat.

Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bahrun Mustafa mengatakan, selama tahapan berlangsung, tidak ada masyarakat yang memberi tanggapan.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Eks Gubernur Malut AGK, KPK Tunggu Rangkuman JPU

Oleh sebab itu, dokumen persyaratan empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yakni Basaam Kasuba-Helmi Umar Muchsin, Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila, Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman, dan Jasri Usman-Muhlis Djafar tidak dipersoalkan.

"Tidak ada masyarakat yang memberi tanggapan sampai hari terakhir, yaitu tanggal 18 September," katanya, Kamis (19/9/2024).

Untuk penelitian administrasi, Bahrun menyebut pihaknya telah melakukan pengumuman dan pemberitahuan langsung kepada Bapaslon pada 13 September sampai 14 September 2024.

"Dari empat Bapaslon, semuanya memenuhi syarat, karena di tahapan tanggapan keabsahan persyaratan calon tidak ada yang memberi tanggapan, maka KPU lanjut tahapan berikut," jelasnya.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Maluku Utara Ingatkan ASN Tingkatkan Produktivitas dan Bertanggungjawab

Bahrun juga menambahkan, KPU akan melakukan penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada 22 September 2024 dan pengundian serta pengumuman nomor urut Paslon pada 23 September 2024.

"KPU berharap semua rangkaian tahapan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. Kami memastikan semua tahapan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved