Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara

APBD Perubahan 2024 Pemprov Maluku Utara Disepakati, Refocusing Anggaran ke Penyelesaian Utang

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur substansi perubahan APBD.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Humas DPRD Malut
Juru bicara Banggar DPRD Malut Utara, Malik Sillia, saat menyampaikan laporan keuangan di pengesahan APBD Perubahan 2024, Jumat (20/9/2024). 

Ketua Banggar DPRD Malut, Kuntu Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan ini.

Dia berharap bahwa Perubahan APBD ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara

Sidang paripurna diakhiri dengan pengesahan Perubahan APBD 2024 yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan keuangan daerah selama sisa tahun anggaran 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved