Maluku Utara
APBD Perubahan 2024 Pemprov Maluku Utara Disepakati, Refocusing Anggaran ke Penyelesaian Utang
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur substansi perubahan APBD.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Dok. Humas DPRD Malut
Juru bicara Banggar DPRD Malut Utara, Malik Sillia, saat menyampaikan laporan keuangan di pengesahan APBD Perubahan 2024, Jumat (20/9/2024).
Ketua Banggar DPRD Malut, Kuntu Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan ini.
Dia berharap bahwa Perubahan APBD ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Sidang paripurna diakhiri dengan pengesahan Perubahan APBD 2024 yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan keuangan daerah selama sisa tahun anggaran 2024.(*)
Berita Terkait:#Maluku Utara
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.