Maluku Utara
APBD Perubahan 2024 Pemprov Maluku Utara Disepakati, Refocusing Anggaran ke Penyelesaian Utang
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur substansi perubahan APBD.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara pada Jumat (20/9/2024) resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna.
Proses pembahasan yang dipimpin oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut ini melibatkan kerja sama intens dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas secara mendalam langkah-langkah untuk menyikapi tantangan ekonomi di provinsi ini.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Malut, Malik Sillia, disebutkan bahwa Perubahan APBD Tahun 2024 mengacu pada berbagai kebijakan umum termasuk kondisi ekonomi makro, asumsi pertumbuhan ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur substansi perubahan APBD.
Laporan Banggar DPRD Malut juga mengungkapkan beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan bersama TAPD, di antaranya adalah refocusing anggaran untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya ke arah yang lebih prioritas terutama menyelesaikan utang-utang daerah kepada pihak ketiga.
Refocusing tersebut menghasilkan penurunan pendapatan sebesar Rp 305,3 miliar, utang sebesar Rp 470,5 miliar, dan pengurangan anggaran belanja SKPD sebesar Rp 619,8 miliar.
Utang yang belum dapat diselesaikan pada 2024 akan dibawa ke tahun 2025 dengan total anggaran Rp 406 miliar.
Selain itu, Perubahan APBD 2024 juga menargetkan penurunan belanja daerah yang awalnya sebesar Rp 4,024 triliun menjadi Rp 3,720 triliun.
Penurunan ini mencerminkan efisiensi anggaran dengan tetap mengutamakan prioritas pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp 3,799 triliun, turun dari target sebelumnya yang sebesar Rp 4,104 triliun.
Baca juga: Antam Naik Hingga Rp 14.000! UBS? Update Harga Emas Pegadaian Sabtu, 21 September 2024
Baca juga: Naik Lagi Rp 12.000 per Gram! Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 21 September 2024
Penurunan pendapatan tersebut diakibatkan oleh realisasi pendapatan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
Pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami penurunan dari Rp 966,6 miliar menjadi Rp 866,7 miliar.
Pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain juga ikut menurun.
Kendati demikian, perubahan ini diharapkan dapat mengakomodasi belanja daerah yang lebih realistis dan terukur.
Dalam pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara menyetujui Perubahan APBD 2024 ini dengan memberikan beberapa masukan dan catatan terkait peningkatan kinerja SKPD serta penuntasan program-program prioritas.
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Akses Utama Masyarakat, Pemprov Maluku Utara Didesak Tangani Longsor di Desa Gamsungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.