Pilkada Halmahera Selatan 2024
Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Minta 4 Paslon Segera Daftarkan Tim Kampanye ke KPU
"Jadi jumlah orang datang di kampanye, siapa pembicaranya, tempatnya, bentuk metode kampanye, harus disampaikan," jelasnya.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan meminta empat pasangan calon (paslon) segera mendaftarkan sturuktur tim kampanye, tim penghubung, dan relawan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Hal ini dilakukan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan tahapan, kampanye akan dimulai pada Rabu (25/9/2024).
"Surat pendaftarannya juga harus tembusannya ke Bawaslu. Jadi ini dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, Senin (23/9/2024).
Menurut Rais, kampanye yang akan dilakukan masing-masing paslon harus mengikuti proses adminstrasi yang berlaku sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Mengapa harus ada syarat administrasi, karena pelaksanaan kampanye harus ada penanggungjawabnya. Sehingga, sturuktur tim itu harus diajukan ke KPU," ungkapnya.
Ada beberapa metode kampanye yang akan dilakukan setiap paslon antara lain kampanye terbuka, tatap muka, kampanye terbatas, dan kampanye bentuk lain seperti lewat daring dan blusukan di pasar.
Baca juga: Unkhair Jadi Tuan Rumah Penguatan Kapasitas Satgas PPKS se-Maluku Utara
Baca juga: Pilkada 2024 di Malut: Kakak Beradik Aliong Mus, Ningsih Mus, dan Citra Mus Dapat Nomor Urut 2
Selain itu, setiap kampanya harus ada surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian di daerah.
"Jadi jumlah orang datang di kampanye, siapa pembicaranya, tempatnya, bentuk metode kampanye, harus disampaikan," jelasnya.
"Kalau kampanye terbuka kan dimulainya dari pukul 09.00-18.00 WIT. Kalau tatap muka dan terbatas, malam juga bisa," pungkas Rais.
Diketahui, KPU Halmahera Selatan telah mengundi nomor urut paslon di Pilkada 2024, Senin (23/9/2024).
Dalam hasil undian tersebut, paslon Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman (Bahrain-Muhlis) mendapat nomor urut 1, Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) nomor urut 2, Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) nomor urut 3, dan Jasri Usman-Muhlis Djafar (Jasri-Muhlis) nomor urut 4.
Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S Thalib, mengatakan nomor urut empat paslon telah dituangkan dalam SK Nomor 816 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada Pilkada 2024.(*)
Bawaslu Halmahera Selatan
Halmahera Selatan
Maluku Utara
paslon
Tim Kampanye
Pilkada Halmahera Selatan 2024
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.