Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Morotai

Mantan Kepala SMK Kesehatan Morotai Diduga Tilep Dana BOS Rp 120 Juta, Pihak Yayasan Bakal Lapor

Hal ini baru diketahui pihak sekolah setelah keduanya mengundurkan diri dari jabatan.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com
Pihak Yayasan SMK Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, saat menggelar rapat bersama dengan guru, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.CO, MOROTAI - Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, berinisial S, bersama bendaharanya,diduga menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai ratusan juta rupiah. 

Hal ini baru diketahui pihak sekolah setelah keduanya mengundurkan diri dari jabatan.

"Setelah ditelusuri pada saat dilakukan pergantian spesimen di bank, dana BOS yang nilainya sekitar Rp 120 juta ternyata telah dicairkan oleh mantan kepsek tanpa sepengetahuan bendahara yang baru dan tidak diketahui penggunaannya," ungkap Juru Bicara Yayasan, Kasim B, kepada wartawan, Senin (23/9/2024). 

Ketika dicek lebih dalam, ternyata pencairannya dilakukan bertahap. 

"Pencairan pertama dilakukan pada tanggal 18 Januari 2024, dan pencairan tahap dua dilakukan tanggal 13 Agustus 2024. Jadi si mantan kepsek ini menyampaikan ke bendahara baru bahwa dana BOS SMK belum ada pencairan, dan cair baru di bulan Agustus. Nanti saat pergantian spesimen barulah dia tahu ternyata dana BOS tahap 1 dan 2 telah cair," jelas Kasim. 

Baca juga: Dapat Nomor Urut 1, Muhammad Sinen Optimis MASI-AMAN Menang 1 Putaran di Pilkada Tidore 2024

Baca juga: Empat Pasangan Calon Gubernur Maluku Utara Resmi Kantongi Nomor Urut

Setelah ketahuan, guru di SMK kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak yayasan, dan yayasan sudah mengkonfirmasi hal tersebut ke mantan kepsek. 

"Mantan kepsek lalu menyerahkan laporan penggunaan dana BOS, hanya saja yang diserahkan itu laporan tahun 2022. Tapi ketika diperiksa oleh pihak yayasan dan guru ternyata seluruh laporan tersebut fiktif. Seluruh penerima dana dan penggunaanya dipalsukan oleh mantan kepsek dan mantan bendahara," katanya. 

Tak hanya itu, S juga diduga telah memalsukan semua data Dapodik Guru dari 2019-2024. 

"Ketika kita coba konfirmasi soal data Dapodik serta Sarkas tidak lagi di respon. Saat ini pihak yayasan dan guru di SMK sedang mempersiapkan laporan ke Kejaksaan Kepulauan Morotai. Semua bukti juga sudah dilaporkan ke Dinas Perwakilan maupun Dinas Pendidikan provinsi," pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, mantan kepsek dan bendaharanya belum berhasil dikonfirmasi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved