Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

119 Kasus, Halmahera Tengah Maluku Utara Urutan Keempat Kasus HIV/AIDS Tertinggi

Halmahera Tengah Maluku Utara Urutan Keempat Kasus HIV/AIDS Tertinggi dengan kasus sebanyak 119 per 2021-2024

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Kepala dinas kesehatan provinsi Maluku Utara, Idhar Sidi Umar saat menghadiri kegiatan launching dan FGD aksi perubahan si mahala, di Ruang rapat Bupati Halmahera Tengah, Rabu (25/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,WEDA - Kepala dinas kesehatan provinsi Maluku Utara,  Idhar Sidi Umar mengatakan Permasalahan HIV/AIDS  di Indonesia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat baik nasional maupun tingkat global.

Tingginya angka kasus HIV/AIDS menjadi perhatian penting,  di Provinsi Maluku Utara trend jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS tahun 2007-2023 sebanyak 2.913, yang terdiri dari laki-laki 1.746 dan perempuan 1.167.

Bbrdasarkan golongan umur 20-24 tahun dengan jumlah kasus sebanyak 613.

Hal itu disampaikan Kepala dinas kesehatan provinsi Maluku Utara, Idhar Sidi Umar saat menghadiri launching dan FGD aksi perubahan si mahala, di Ruang rapat Bupati Halmahera Tengah, Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Kondisi Halmahera Tengah Maluku Utara Dipastikan Berjalan Aman dan Damai

Dikatakan, selama 3 tahun terakhir 2021-2023, kasus HIV/AIDS di Provinsi Maluku Utara mengalami peningkatan signifikan.

"Dari 234 kasus baru pada tahun 2021, menjadi 395 kasus baru pada tahun 2022 dan 436 kasus baru pada tahun 2023,  bahkan trimester I tahun 2024 periode Januari-Juni sudah ditemukan sebanyak 314 kasus baru," katanya.

Sementara Kabupaten Halmahera Tengah, menduduki urutan 4 dengan angka kasus baru HIV AIDS terbanyak dalam periode tahun 2021-2024 semester 1 sebanyak 119 kasus.

"Setiap tahun angka kasus meningkat, dan masih terdapat data yang tidak terlaporkan pada aplikasi SIHA oleh layanan lainnya," ujarnya. 

Idhar menekankan, penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggungjawab orang Kesehatan, namun secara bersama.

Baca juga: Polisi Masuk Sekolah, Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar Ternate Maluku Utara

"Keterlibatan semua pihak baik lintas sektor, maupun lembaga non pemerintahan untuk mencapai tujuan utama penanggulangan HIV AIDS pada tahun 2030 adalah three zero," ucpanya.

"Tidak ada penularan infeksi baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS dan tidak ada diskriminasi pada orang dengan HIV (ODHIV),” tambahnya.

"Melalui FGD ini, besar harapan kami, peran serta stakeholder terkait dapat berkontribusi terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui penguatan regulasi yaitu peraturan bupati Halmahera Tengah,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved