Pilkada Halmahera Selatan 2024
Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan Sebut ASN dan Kades Tak Perlu Takut Ikut Kampanye
"Kalau datang dan menyaksikan kampanye, itu hak kalian yang telah diatur dalam Undang-Undang. Jadi ASN, kades, maupun BPD tidak perlu takut," jelasnya
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Halmahera Selatan, Husein Said, meminta para ASN, kepala desa (kades), dan seluruh perangkat desa agar tidak takut mengikuti kampanye Pilkada 2024.
Menurut dia, tidak ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang ASN, kades, dan perangkat pemerintahan ikut dan mendengar secara langsung kampanye setiap pasangan calon (paslon).
"Yang terpenting tidak menggunakan atribut partai dan atribut paslon. Atau tidak menggunakan atribut pemerintah saat ikut kampanye," kata Husein saat memimpin kampanye calon Bupati Halmahera Selatan nomor urut 01, Bahrain Kasuba, di Desa Lele, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (26/9/2024).
Menurut Husein, masyarakat termasuk ASN, kades, dan perangkat pemerintahan berhak mendengarkan visi misi paslon.
Sebab, kampanye merupakan proses pendidikan politik kepada masyarakat untuk ikut menentukan masa depan daerah di bilik suara pada 27 November 2024.
Baca juga: Eks Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara, Tim PH: Tidak Adil, Bagaimana dengan Eliya Bachmid?
Baca juga: Tarian Cakalele dan Jaipong Sambut Elang - Rahim saat Kampanye di Wairoro Indah Halmahera Tengah
"Kalau datang dan menyaksikan kampanye, itu hak kalian yang telah diatur dalam Undang-Undang. Jadi ASN, kades, maupun BPD tidak perlu takut," jelasnya.
"Datang dan dengarkan kampanye, jangan perlu takut. Penyelenggara juga tahu aturan. Yang penting tadi, tidak menggunakan atribut partai dan paslon," sambungnya.
Mantan anggota DPRD Halmahera Selatan dua periode itu juga menegaskan masyarakat harus berperan aktif mengawal visi misi yang diusung setiap paslon.
Di samping itu, apa yang telah dilakukan setiap paslon terhadap pembangunan daerah di berbagi sektor juga harus diperhatikan agar janji-janji politik yang disampaikan dalam kampanye dapat ditelaah dengan baik.
"Makanya kampanye ini momentum penting untuk semua masyarakat melihat arah kebijakan daerah ke depan. Saya tegaskan, kampanye adalah proses pendidikan politik," tandasnya.
Baca juga: Kecewa, Penasehat Hukum Eks Gubernur Maluku Utara Pertanyakan 2 Nama yang Tak Dipidana
Baca juga: Sinopsis Film Home Sweet Loan, Dari Novel Best Seller Tentang Perjuangan Sandwich Generation
Diketahui, kampanye Pilkada 2024 berlangsung pada 25 September-23 November 2024.
Untuk di Kabupaten Halmahera Selatan sendiri ada empat paslon yang bertarung di kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Mereka adalah paslon nomor urut 1 Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman, paslon nomor urut 2 Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila, paslon Nomor urut 3 Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin, dan paslon nomor urut 4 Jasri Usman-Muhlis Djafar.(*)
Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan
Halmahera Selatan
ASN
Kades
kampanye
Pilkada Halmahera Selatan 2024
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.