Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

Moh Nuh Hasi Jabat Ketua DPRD Taliabu Maluku Utara Sementara, Sukardinan Budaya Jadi Wakil Ketua

Moh Nuh Hasi Jabat Ketua DPRD Taliabu Maluku Utara Sementara periode 2024-2029, Sukardinan Budaya Jadi Wakil Ketua

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PELANTIKAN: Penyerahan Palu Sidang dari Eks Ketua DPRD Pulau Taliabu, Hj Meilan Mus, ke Ketua DPRD sementara, Moh Nuh Hasi dan Wakil Ketua Sementara Sukardinan Budaya. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kader Golkar Pulau Taliabu, Moh Nuh Hasi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara sementara periode 2024-2029.

Sementara, Kader Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Sukardinan Budaya menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Pulau Taliabu.

Hal itu disampaikan Sekwan Pulau Taliabu, Mansu Mudo, saat pelantikan 20 DPRD Pulau Taliabu, Senin (30/9/2024).

Kata dia, berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, maka dipimpin oleh pimpinan sementara.

Baca juga: Anggota DPRD Taliabu Maluku Utara 2024 - 2029 Dilantik, Berikut Nama - namanya 

Lanjutnya, DPRD ditetapkan sesuai undang-undang mengenai Pemerintahan Daerah.

"Pimpinan sementara DPRD bertugas yang pertama, memimpin rapat DPRD. Kedua, fasilitasi pembentukan fraksi. Ketiga, fasilitas penyusunan tata tertib DPRD. Dan keempat, proses penetapan pimpinan DPRD defenitif," kata Mansu Mudo, dalam sambutannya, Senin (30/9/2024).

Pantauan TribunTernate.com, agenda tersebut dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari mantan Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus ke Ketua DPRD sementara, Moh Nuh Hasi.

Kegiatan tersebut pun diakhiri dengan sambutan dan ketuk palu oleh Moh Nuh Hasi.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved