Penipuan
Warga Maluku Utara Harap Waspada, Ada Aksi Penipuan Catut Nama Tribun Network
Warga Halmahera Barat, Maluku Utara nyaris jadi korban penipuan yang mengatasnamakan Tribun Network
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Jumadi Mappanganro menegaskan bahwa, wartawan Tribun Network bekerja secara profesional.
Wartawan Tribun Network dalam bekerja taat dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia sebagai induk perusahaan.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Bagi Zona Kampanye, Masing-masing Paslon dapat Jatah 15 Hari
Sehingga dipastikan jika ada yang memeras atau mengancam memberitakan seseorang jika tak diberi uang atau materi, itu bukan jurnalis Tribun Network.
Tribun Network mengelola media cetak maupun media online yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
"Jika ada yang melakukan tidakan terpuji seperti memeras, masyarakat berhak lapor ke polisi karena itu tindak pidana. Bukan kerja jurnalistik, "tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.