Halmahera Selatan
Pjs Bupati Halmahera Selatan Minta Pimpinan OPD Inventarisir Aset Daerah
Pjs Bupati Halmahera Selatan Minta Pimpinan OPD Inventarisir Aset Daerah sebagai dukungan peningkatan MCP
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pejabat sementara (PJS) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje memerintah kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginventarisir seluruh aset daerah dan desa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Monitoring Center for Prevention (MCP) yang bernaung di bawah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan seluruh aset daerah dan desa terdata dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penting bagi kita untuk mendata seluruh aset daerah dengan metode pembuatan klinik aset Pemda dan klinik aset desa," ujar Kadri, Senin (30/9/2024).
"Dengan demikian, kita dapat mengelola semua proses perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penatausahaan, penilaian, pelelangan, penghapusan, dan pengendalian pengawasan," sambungnya.
Baca juga: Benny Laos dan Sarbin Sehe Dapat Dukungan Kuat dari Anak Muda Maluku Utara
Kadri menekankan, inventarisasi adalah bagian dari sepuluh variabel yang penting dalam penelusuran aset. Sehingga, dengan penataan dan pengelolaan aset yang rapi, tidak akan ada lagi pemborosan keuangan negara.
“Semua aset harus tertata dengan baik sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya.
Kadri mengingatkan, seluruh pimpinan OPD memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menata seluruh aset, baik itu jalan, bangunan, peralatan, maupun mesin.
Sebab, proses pemanfaatan, penggunaan, dan pengadaan aset harus dilakukan dengan baik.
"Ini adalah tanggung jawab kita sebagai bagian dari MCP KPK yang harus saya jalankan," tandasnya.
Baca juga: Muhammad Rizki Bakal Jadi Ketua DPRD Morotai Maluku Utara, Berikut Sosoknya
Kadri sebelumnya mengatakan, KPK menetapkan skor MCP Pemkab Halmahera Selatan hanya 29 persen.
Menurutnya, skor MCP yang mencapai 29 persen itu terhitung per 10 bulan terakhir tahun 2024.
"Saat ini MCP hanya 29 persen, dan sudah masuk 10 bulan terakhir. Ini parah dan buruk," tandas Kadri. (*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pjs-Bupati-Kabupaten-Halmahera-Selatan-Maluku-Utara-Kadri-La-Etje.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.