Sidang Korupsi Gubernur Malut
Usai Sidang Perdana, Penasehat Hukum Eks Ketua Gerinda Maluku Utara Muhaimin Syarif Buka Suara
Usai Sidang Perdana, Penasehat Hukum Eks Ketua Gerinda Maluku Utara Muhaimin Syarif Buka Suara terkait dakwaan JPU KPK
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Penasehat Hukum (PH) mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif menyampaikan tanggapan setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (2/10/2024).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhaimin Syarif memberi uang secara bertahap kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba senilai Rp4.477.200.000 sebagai komisi atau fee paket pekerjaan.
Penasehat Hukum Muhaimin, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menghargai dakwaan JPU KPK terhadap kliennya, Muhaimin Syarif.
"Tadi kan sudah mendengar dakwaan, kami sepenuhnya menghormati dan menghargai tugas teman-teman JPU KPK," kata Febri, Ketua Tim PH Muhaimin.
Baca juga: Pilgub Maluku Utara 2024, Warga Sambut Meriah Kampanye Husain Sjah di Morotai Timur
Mantan Juru Bicara KPK RI itu mengungkapkan, pihak majelis hakim mempersilahkan dan menjadwalkan sidang berikutnya untuk eksepsi atau bantahan.
“Nanti banyak hal kami tim PH sampaikan dalam eksepsi, jadi tunggu saja kita lihat sidang lanjutan,” ucapnya.
Diketahui, Muhaimin Syarif ditahan oleh KPK pada Selasa (16/7/2024) karena terlibat dalam kasus suap Mantan Gubernur Maluku Utara, AGK. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.