Sidang Korupsi Gubernur Malut
FAKTA PERSIDANGAN: Saksi Akui Mantan Gubernur Maluku Utara Perintahkan Beri Jabatan ke Imran Yakub
Pemberian jabatan serta pelantikan Imran Yakub diperintahkan oleh mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Terdakwa Imran Yakub jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (2/10/2024).
Diketahui, Imrah Yakub terlibat dalam kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Amatan TribunTernate.com, Jaksa KPK menghadirkan sekurang-kurangnya lima orang saksi, tiga di antaranya:
1. Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir
Baca juga: Harta Kekayaan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ludes Disita KPK
2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara, Miftah Bay, dan
3. Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T AliĀ
Miftah Bay, dalam kesaksiannya mengakui diperintah Abdul Ghani untuk mengisi Imran Yakup ke sebuah jabatan kosong.
"Setelah diperintah, saya langsung sampaikan ke Pak Sekda tentang arahan Pak Gub, kemungkinan Pak Sekda yang lantik, "jelasnya.
Sementara Samsuddin A Kadir juga mengakui bahwa, ia diperintah Abdul Ghani untuk melantik terdakwa Imran Yakub.
Baca juga: FAKTA PERSIDANGAN: Mantan Gubernur Maluku Utara Muluskan 44 IUP Permintaan Muhaimin Syarif
"Saya yang melantik terdakwa atas dasar perintah Pak Gub, saat itu Pak Gub berada di luar daerah, "akuinya.
Sedangkan Nirwan M.T Ali mengaku tahu pengangkatan dan pelantikan terdakwa sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara dari media sosial.
"Saya tahu dari Group WhatsApp SKPD, karena ada yang mengirim foto pelantikan, dan yang lantik Pak Sekda, "ungkapnya. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.