Pulau Taliabu
Ayah Setubuhi Anak Kandung di Taliabu Maluku Utara Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Taliabu, Maluku Utara, telah menyerahkan kembali berkas pencabulan tahap satu dilakukan sesuai petunjuk Jaksa
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi menyerahkan berkas perkara pencabulan ke JPU Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kasus tersebut mulai tahap satu setelah penyidik menetapkan FN alias Fransiskus (40) sebagai tersangka.
Fransiskus dalam perkara itu diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri inisial RN (13).
Kasus ini sudah ditangani polisi sejak Agustus 2024 kemarin. TKP-nya di Desa Air Kadai, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Depan Ruko Pasar Gamalama Ternate Maluku Utara
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan menyampaikan telah menyerahkan kembali berkas tahap satu dilakukan sesuai petunjuk Jaksa.
Yang mana sebelumnya Jaksa mengembalikan berkas yang dimasukkan oleh penyidik untuk dilengkapi lagi.
"Kami sudah serahkan kembali berkas kasus persetubuhan anak dibawa umur di Taltimsel, "ungkapnya, Rabu (9/10/2024).
Komang menjelaskan, perbuatan tersangka dijerat sangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) undang-undang RI nomor 17 tahun 2016.
Baca juga: Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Taliabu Maluku Utara: Itu Hal Biasa
Tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI, nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Menurutnya, tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Tinggal menunggu penelitian berkas oleh Jaksa untuk diproses lebih lanjut, "pungkasnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.