BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha di Maluku Utara
BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha di Maluku Utara karena tercatat adanya tunggakan di sejumlah sektor
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha dan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Octovianus Ramba mengatakan, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan dan kepastian layanan kesehatan kepada masyarakat.
Octovianus menjelaskan, BPJS Kesehatan diberikan amanah untuk menyelenggarakan Program JKN sjak tahun 2014 silam, namun keberhasilannya tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan saja, melainkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha sangat berpangruh terhadap optimalnya implementasi Program JKN.
Ia melanjutkan, salah satu fokus utama yang dijalankan bersama para pemangku kepentingan adalah penegakan kepatuhan badan usaha terkait dengan kewajiban pendaftaran seluruh pekerja ke BPJS Kesehatan, serta memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu.
Baca juga: 5 Korban Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos Diberangkatkan ke Luwuk Pakai Helikopter
Hal ini penting agar hak-hak kesehatan pekerja dapat dilindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, badan usaha terbesar di Provinsi Maluku Utara berasal dari sektor pertambangan, khususnya di Halmahera yang kaya akan sumber daya mineral. Meski demikian, kami mendeteksi beberapa badan usaha di sektor ini belum sepenuhnya mematuhi kewajibannya untuk mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan membayar iuran secara rutin,” kata Octovianus dalam kegiatan farum koordinasi yang dilaksanakan dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara, Senin (2/9/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi menegaskan bahwa kejaksaan memegang peran penting dalam memastikan kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN.
Menurutnya, kejaksaan memiliki tugas sebagai pengawas dan penegak hukum, serta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Disnakertrans untuk menindak badan usaha yang tidak patuh.
“Kejaksaan telah lama menjalin kerja sama erat dengan BPJS Kesehatan dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kami menjalankan tugas ini berdasarkan Instruksi Presiden yang menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh kementerian dan lembaga pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN,” ujar Herry.
Herry juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada badan usaha terkait kewajiban sebagai pemberi kerja.
Herry menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pemahaman kepada badan usaha tentang pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban yang diatur dalam Program JKN.
Baca juga: Dikenal Family Man, 3 Kenangan Mendiang Cagub Maluku Utara Benny Laos Bersama Keluarga
“Kami tidak serta merta memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak patuh. Sebelum itu, kami akan memanggil mereka untuk sosialisasi dan mediasi guna menyelesaikan masalah. Pendekatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran badan usaha terhadap tanggung jawab mereka,” tambah Herry.
Berdasarkan data per Agustus 2024, terdapat 200 badan usaha di Provinsi Maluku Utara yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Badan usaha yang menunggak ini bervariasi dari yang besar hingga yang kecil, tersebar di berbagai sektor industri.
Tunggakan ini menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan dan Kejaksaan, karena menunda pembayaran iuran dapat merugikan para pekerja yang bergantung pada layanan kesehatan melalui Program JKN.
“Sampai saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 70 badan usaha yang menunggak iuran sepanjang tahun 2024. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 69 badan usaha sudah menunjukkan kepatuhan dengan melaksanakan kewajiban mereka," katanya.
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
Soal 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis |
![]() |
---|
Maluku Utara Masuk UHC Prioritas, Ini Harapan Sherly Laos |
![]() |
---|
Audiensi dan Forum Kemitraan Bersama Pemprov Malut : Menuju UHC Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.