Halmahera Selatan
KPK: Perencanaan Anggaran Pemkab Halmahera Selatan Terlambat, Masing-masing OPD Ego dalam Bekerja
KPK meminta kepada Bupati dan Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja semua OPD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Satgas Direktorat Korsub Wilayah V KPK Abdul Haris menyebut, pihaknya akan memberi nilai nol terhadap Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Hal ini imbas dari terlambatnya pengajuan perencanaan anggaran pada APBD Induk 2025 oleh setiap OPD.
"Kalau terlambat, maka konsekuensinya penilaian dari kita (KPK), ya nol," ujarnya usai Rakor MCP di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (14/10/2024).
"Timline waktunya (pengajuan perencanaan anggaran) kan sudah diatur di Peremendagri."
Baca juga: Gunung Ibu Halmahera Barat Malut Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik 2000 Meter
"Artinya RAPBD (2025) sebelum Desember kan sudah harus disahkan, "sambungnya.
Menurut Haris, lambatanya pengajuan perencanaan anggaran akan berimbas pada program kegiatan.
Lambatnya pengajuan perencanaan anggaran karena masih tingginya ego sektoral di setiap OPD dalam bekerja.
"Jadi ego sekotar masing-masing OPD itu tinggi, harusnya semua sinergi, dorong Kepala Bappeda."
"Kalau satu OPD terlambat, maka yang lain juga telambat, "ungkapnya.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan memastikan apakah skor MCP Halmahera Selatan tahun lalu yang cukup tinggi, selaras dengan relasiasi di lapangan atau tidak.
Sebab, penilaian MCP ini mencakup berbagai aspek. Mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan aset.
Olehnya itu pihaknya meminta kepada Bupati dan Sekda untuk mengevaluasi kinerja semua OPD, agar realisasi program kegiatan tepat sasaran.
Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, PPP Sebut Ketua DPW Maluku Utara Mubin A Wahid Kader Loyal dan Pekerja Keras
"Mislanya kalau OPD ini belum mengajukan perencanaan, Bupati dan Sekda segera minta dipercepat, jangan dibiarkan, karena ini punya imbas, "imbuhnya.
Diketahui Rakor MCP oleh KPK di Halmahera Selatan dijadwalkan berlangsung dua hari. yakni 14 dan 15 Oktober 2024.
Dalam Rakor, tim dari lembaga antirasuah itu mendengarkan langsung pemaparan dari masing-masing OPD terkait perencanaan anggaran, relasiasi program kegiatan maupun layanan publik. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.