Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Dukung Pembelajaran Online untuk Aparatur Pemerintah Desa

Dana desa mandiri artinya desa di mana pun termasuk di Maluku Utara tidak mengandalkan transfer pusat karena sudah memiliki pendapatan asli

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
KEBIJAKAN: Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah hadiri Rakor Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa di The Sultan Hotel & Restaurant, Jakarta, Selasa (15/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menyatakan dukungannya terhadap sistem pembelajaran online, sebagai bagian dari upaya membangun manajemen pembelajaran berbasis digital bagi Aparatur Pemerintah Desa dan pengurus Kelembagaan Desa.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa di The Sultan Hotel & Restaurant, Jakarta, pada 15 Oktober 2024.

Diketahui, acara ini dibuka secara resmi oleh Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Dalam sambutannya, Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah melakukan tiga langkah penting dalam pengelolaan desa, yaitu:

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Nasib Honorer K2 Morotai Hingga Pemkab Halsel Buka Seleksi PPPK 2024

  • Penerbitan Undang-undang Desa tahun 2014
  • Pembentukan Kementerian Desa, dan
  • Penyediaan dana desa di seluruh Indonesia

Ketiga hal ini telah memberikan dampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat desa.

Suhajar juga mengimbau agar pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk mendukung program desa mandiri, sehingga desa tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat.

"Dana desa mandiri artinya desa tidak mengandalkan transfer pusat karena sudah memiliki pendapatan asli, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer, "ujarnya.

Sementara menurut Abubakar Abdullah, pemerintahan berbasis digital kini menjadi kebutuhan mendesak.

Baca juga: Daftar Berita Populer Hari Ini: Evakuasi Bangkai Speedboat Benny Laos - Daftar Kabinet Prabowo

Menurutnya, program LMS Pamong Desa sangat bermanfaat dan diharapkan segera ditindaklanjuti. 

"Saya berharap hasil dari kegiatan ini adalah tersosialisasinya program LMS Pamong Desa kepada seluruh stakeholder, terutama pemerintah daerah kabupaten/kota, serta tersedianya naskah masukan dan kebijakan terkait implementasi dan keberlanjutan LMS di Maluku Utara, "ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis juga dilakukan penyerahan akun LMS Pamong Desa kepada tiga perwakilan pemerintah oleh Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, yang didampingi oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved