Sofifi
Pemprov Maluku Utara Dukung Pembelajaran Online untuk Aparatur Pemerintah Desa
Dana desa mandiri artinya desa di mana pun termasuk di Maluku Utara tidak mengandalkan transfer pusat karena sudah memiliki pendapatan asli
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menyatakan dukungannya terhadap sistem pembelajaran online, sebagai bagian dari upaya membangun manajemen pembelajaran berbasis digital bagi Aparatur Pemerintah Desa dan pengurus Kelembagaan Desa.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa di The Sultan Hotel & Restaurant, Jakarta, pada 15 Oktober 2024.
Diketahui, acara ini dibuka secara resmi oleh Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Dalam sambutannya, Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah melakukan tiga langkah penting dalam pengelolaan desa, yaitu:
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Nasib Honorer K2 Morotai Hingga Pemkab Halsel Buka Seleksi PPPK 2024
- Penerbitan Undang-undang Desa tahun 2014
- Pembentukan Kementerian Desa, dan
- Penyediaan dana desa di seluruh Indonesia
Ketiga hal ini telah memberikan dampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat desa.
Suhajar juga mengimbau agar pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk mendukung program desa mandiri, sehingga desa tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat.
"Dana desa mandiri artinya desa tidak mengandalkan transfer pusat karena sudah memiliki pendapatan asli, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer, "ujarnya.
Sementara menurut Abubakar Abdullah, pemerintahan berbasis digital kini menjadi kebutuhan mendesak.
Baca juga: Daftar Berita Populer Hari Ini: Evakuasi Bangkai Speedboat Benny Laos - Daftar Kabinet Prabowo
Menurutnya, program LMS Pamong Desa sangat bermanfaat dan diharapkan segera ditindaklanjuti.
"Saya berharap hasil dari kegiatan ini adalah tersosialisasinya program LMS Pamong Desa kepada seluruh stakeholder, terutama pemerintah daerah kabupaten/kota, serta tersedianya naskah masukan dan kebijakan terkait implementasi dan keberlanjutan LMS di Maluku Utara, "ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis juga dilakukan penyerahan akun LMS Pamong Desa kepada tiga perwakilan pemerintah oleh Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, yang didampingi oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.