Pilkada Halmahera Selatan 2024
Cawabup Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Desa Bahu
Cawabup Helmi Umar Muchsin Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Desa Bahu Halmahera Selatan yang melibatkan siswa SD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Calon wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan nomor urut 3, Helmi Umar Muchsin diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
Diketahui, Helmi Umar Muchsin telah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan pada Minggu (20/10/2024) malam.
Pemeriksaan ini merupakan proses penelusuran keterlibatan sejumlah siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 dalam kampanye.
Di mana, para siswa-siswi itu menggunakan seragam sekolah dan menari sebagai pembuka orasi politik Paslon nomor urut 3, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.
"Yang datang kampanye saat itu calon wakil bupati, Pak Helmi Umar Muchsin. Jadi kami juga mengklarifikasi bersangkutan," ujar Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans Wiliam Kurama, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Paslon Citra Mus - La Utu Siap Kembangkan Sektor Pertanian dan Kelautan di Taliabu Maluku Utara
Wiliam menyebut, sejumlah pihak telah diperiksa terkait hal ini. Di antaranya Kepala Sekolah SDN 178, Bagian Kesiswaan, dan dua orang tim pemenang Paslon nomor urut 3.
"Kurang lebih sudah empat saksi yang diperiksa, termasuk pihak yang menyediakan lokasi pelaksanaan kamapnye," jelasnya.
Wiliam menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut, jika pemeriksaan telah selesai.
"Jadi apakah ada pelanggaran hukum lain atau memang murni pelanggaran pemilu, kami akan kaji itu," katanya.
"Kalau pelanggaran lain akan dibawa ke Komisi Perlindungan anak karena berdasarkan laporan di media, ini melibatkan siswa SD. Tapi kami belum sampai di titik kesimpulan, kami masih telusuri," sambungnya.
Wiliam sebelumnya menyatakan pihaknya menelusuri dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan Palson bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan nomor urut 3.
Baca juga: Paslon Pilkada Halmahera Timur 2024 Ubaid - Anjas Beri Selamat Atas Pelantikan Prabowo - Gibran
Wiliam mengatakan penulusuran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui pemberitaan media masa.
Oleh sebab itu, pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, telah dilaksanakan sejak laporan diterima.
"Secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan anak sekolah," kata Wiliam, Rabu (16/10/2024).(*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.