Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Cawabup Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Desa Bahu

Cawabup Helmi Umar Muchsin Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Desa Bahu Halmahera Selatan yang melibatkan siswa SD

|
TribunTernate.com
PILKADA: Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hans Wiliam Kurama, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Calon wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan nomor urut 3, Helmi Umar Muchsin diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Sabtu (12/10/2024) lalu.

Diketahui, Helmi Umar Muchsin telah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan pada Minggu (20/10/2024) malam.

Pemeriksaan ini merupakan proses penelusuran keterlibatan sejumlah siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 dalam kampanye.

Di mana, para siswa-siswi itu menggunakan seragam sekolah dan menari sebagai pembuka orasi politik Paslon nomor urut 3, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.

"Yang datang kampanye saat itu calon wakil bupati, Pak Helmi Umar Muchsin. Jadi kami juga mengklarifikasi bersangkutan," ujar Anggota Bawaslu Halmahera Selatan, Hans Wiliam Kurama, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Paslon Citra Mus - La Utu Siap Kembangkan Sektor Pertanian dan Kelautan di Taliabu Maluku Utara

Wiliam menyebut, sejumlah pihak telah diperiksa terkait hal ini. Di antaranya Kepala Sekolah SDN 178, Bagian Kesiswaan, dan dua orang tim pemenang Paslon nomor urut 3.

"Kurang lebih sudah empat saksi yang diperiksa, termasuk pihak yang menyediakan lokasi pelaksanaan kamapnye," jelasnya.

Wiliam menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut, jika pemeriksaan telah selesai.

"Jadi apakah ada pelanggaran hukum lain atau memang murni pelanggaran pemilu, kami akan kaji itu," katanya.

"Kalau pelanggaran lain akan dibawa ke Komisi Perlindungan anak karena berdasarkan laporan di media, ini melibatkan siswa SD. Tapi kami belum sampai di titik kesimpulan, kami masih telusuri," sambungnya.

Wiliam sebelumnya menyatakan pihaknya menelusuri dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan Palson bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan nomor urut 3.

Baca juga: Paslon Pilkada Halmahera Timur 2024 Ubaid - Anjas Beri Selamat Atas Pelantikan Prabowo - Gibran

Wiliam mengatakan penulusuran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui pemberitaan media masa.

Oleh sebab itu, pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, telah dilaksanakan sejak laporan diterima.

"Secara kelembagaan, Bawaslu akan melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan anak sekolah," kata Wiliam, Rabu (16/10/2024).(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved