Agen Pajak 'Opera Si Toma' Siap Edukasi Masyarakat Ternate Maluku Utara Bayar Pajak
Setelah melalui serangkain tahapan proyek ini langsung melibatkan masyarakat dalam melakukan penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Setalah melalui serangkaian tahapan, kini Proyek Perubahan (Proper) milik reformer Suciati siap eksen di lapangan.
Proper yang diluncurkan ini berjudul 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui Masyarakat Sebagai Agen Pajak' atau Opera Si Toma.
Proyek tersebut merupakan salah satu syarat keikutsertaan, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII di BPSDM Maluku Utara tahun 2024.
Kepada TribunTernate.com Suciati mengaku Opera Si Toma kali ini melibatkan masyarakat sebagai agen penelusuran pajak.
Baca juga: Komisi II DPRD Halmahera Tengah Maluku Utara Komitmen Kawal Pengelolaan APBD
"Lokusnya di Kota Ternate, khususnya Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Ternate Selatan, "katanya, Senin (9/9/2024).
Dikatakan, setelah melalui serangkain tahapan proyek ini langsung melibatkan masyarakat dalam melakukan penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Yang ada di Kecamatan Ternate Tengah dan Ternate Selatan sebagai locus aksi perubahan dalam proyek ini.
Untuk menelusuri itu reformer langsung berkolaborasi dengan Para Camat dan Kepala Kelurahan (Lurah) di lingkup dua Kecamatan di Ternate, guna merekrut agen pajak dari unsur masyarakat
"Jadi tugas agen pajak ini selain mendampingi petugas pajak dari Samsat, mereka juga melakukan edukasi sadar dan taat bayar pajak terhadap masyarakat, "jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting menyebut, Proper tersebut salah satu syarat dalam keikutsertaan Pelatihan Kepemimpinan administrator (PKA) di BPSDM Pemprov Maluku Utara tahun 2024.
Zainab Alting juga mengaku, Proper Si Toma ini merupakan lanjutan project perubahan PKN II Sidola Batagi.
"Jadi Proper Si Toma ini lanjutan dari Sidola Batagi yang digagas oleh saya, "kata Zainab Alting.
Lebih lanjut kata Zainab, PKA ini untuk menelusuri tunggakan pajak kendaraan bermotor yang akan menjadi tren kedepan.
"Tentu dengan Proper ini kedepan banyak yang akan kita angkat guna optimal pajak khusus kendaraan bermotor, "ungkap Zainab Alting.
Zainab juga mengaku, Proper ini juga sesuai dengan terbitnya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
| Wagub Maluku Utara Minta CJH Tidak Terpengaruh Isu Konflik Timur Tengah |
|
|---|
| Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Fasilitas Taman Woyogula |
|
|---|
| Ketahuan Selingkuh hingga Lakukan KDRT, Pasutri di Taliabu Dipulangkan ke Desa Asal |
|
|---|
| Bupati Halmahera Tengah Paparkan Strategi Kebijakan Perikanan Nasional di Unkhair Ternate |
|
|---|
| Tanggapi Keluhan Warga, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Hentikan Sementara Operasional PT JAS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Proper-milik-reformer-Suciati-siap-eksen.jpg)