Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

Integritas Pemilu yang Tergadai: Saat Bakal Calon Kepala Daerah Menyalahi Aturan PKPU 13 Tahun 2024

Penerapan PKPU 13/2024 menjadi tantantangan kompetensi, ketegasan dan integritas penyelenggara baik KPU, terutama Bawaslu dalam menjalankan tugasnya

Editor: Munawir Taoeda
Dok Abdullah Adam
Abdullah Adam 

Maka KPU dan Bawaslu harus menegur, bila perlu diproses sesuai dengan perintah undang-undang dan PKPU.

Meskipun tidak adanya aduan dan/atau laporan dari pihak-pihak tertentu, karena itu menjadi temuan oleh Bawaslu sebagai pengawasan Pemilu Cakada.

Berdasarkan hal tersebut di atas, penerapan PKPU 13/2024 menjadi tantantangan kompetensi, ketegasan dan integritas penyelenggara pemilihan.

Baik KPU, terutama Bawaslu dalam menjalankan tugasnya, apakah hanya akan menjadi penonton dan meng-amini setiap kesalahan ataukah memiliki keberanian, untuk memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved