Bakomsus 2024 Polda Maluku Utara
Pendaftaran Bakomsus 2024 untuk Polda Maluku Utara Sudah Dibuka
Penerimaan Bakomsus 2024 termasuk untuk Polda Maluku Utara merupakan program baru di masa pemerintah Presiden Prabowo
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pendaftaran Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) 2024 Polda Maluku Utara sudah dibuka.
Perihal itu disampaikan Kepala Biro SDM Polda Maluku Utara Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, Sabtu (2/11/2024).
Dikatakan, penerimaan Bakomsus 2024 kembali dibuka untuk Bidang SDM markas besar (Mabes) Polri.
Penerimaan Bakomsus 2024 difokuskan untuk bidang:
- Pertanian
- Perikanan
- Peternakan
- Gizi dan
- Kesehatan masyarakat
"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 hingga 17 November 2024, "kata Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah.
Lanjutnya, penerimaan Bakomsus 2024 merupakan program baru di masa pemerintah Presiden Prabowo.
"Untuk pengumuman resmi sudah ada, dan mulai dari sekarang kami langsung tindak lanjut, "jelasnya.
Ini website Bakomsus 2024 https://penerimaan.polri.go.id/.
Persyaratan Umum
1. Warga negara indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa
3. Setia kepada negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UU dasar tahun 1945
4. Pendidikan paling rendah SMU sederajat
5. Berumur paling rendah 18 tahun
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat
8. Berwibawa jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Berkas Bakomsus Peternakan
1. Tinggi dan berat badan seimbang 163-160 cm
2. Ijazah program keahlian IPK minimal (2,70)
3. Lulusan SMK minimal 17 tahun 7 bulan maksimal 22 tahun
4. Lulusan DIII minimal 17 tahun 7 bulan maksimal 25 tahun
5. S1 maksimal 28 tahun
Persyaratan Bakomsus Gizi
1. Tinggi dan berat badan seimbang 157-155 cm
2. Ijazah terakreditasi dengan Prodi Gizi DIII, D-IV S1 minimal IPK (2,70)
3. Lulusan DIII minimal 17 tahun 7 bulan maksimal 25 tahun
4. Lulusan D-IV dan S1 maksimal 28 tahun

Persyaratan Bakomsus Perikanan
Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Pasar, Segini Kekayaan Eks Kadis Koperasi Ternate Hadi Hairudin |
![]() |
---|
Evaluasi Besar-besaran Pejabat Pemprov Malut, Sherly Laos: yang Berkinerja Baik Dipertahankan |
![]() |
---|
Fandi Diringkus Polsek KP3 Ternate dengan Barang Bukti Cap Tikus |
![]() |
---|
Alasan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Diam-diam Pantau Kehadiran Pimpinan OPD |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.